Salin Artikel

Ridwan Kamil Peringatkan Perusahaan Tak Tunda Bayar THR

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan para bos perusahaan agar tidak menunda pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Bahkan, ia meminta agar pembayaran THR tidak dicicil.

"Tentu sesuai aturan tidak boleh dilama-lama, itu haknya. Termasuk saya imbau perusahaan-perusahaan tidak boleh dicicil, tidak boleh ditunda apalagi dengan situasi kenaikan harga-harga dan sebagainya," ujar Emil, sapaan akrabnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4/2022).

Hal itu juga berlaku untuk pegawai di lingkungan Pemprov Jabar. Emil meminta agar THR diberikan secepatnya.

"Saya minta dan arahkan THR dibayar penuh, secepatnya agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kebutuhan para karyawan di Provinsi Jabar," beber Emil.

Di samping itu, ia pun mengingatkan para pegawainya agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

"Termasuk larangan memakai kendaraan dinas untuk mudik. Jangan ada lagi plat warna ungu, pura-pura hitam padahal merah. Itu nanti tolong laporkan nanti kita tindak," jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/18/125226578/ridwan-kamil-peringatkan-perusahaan-tak-tunda-bayar-thr

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke