Salin Artikel

Ayah dan Anak di Tasikmalaya Perkosa Gadis Masih Pakai Seragam Sekolah, Diancam Penjara 15 Tahun

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan, mengaku kasus perkosaan gadis belia berumur 17 tahun berhasil diungkap dengan menangkap 4 tersangka yang 2 di antaranya ayah dan anak.

Saat kejadian September 2021 lalu, korban masih memakai pakaian seragam sekolah dan rok warna abu-abu serta telah dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus ini.

"Iya, barang buktinya satu potong kemeja batik sekolah dan satu potong rok seragam warna abu. Pelakunya 4 orang, FA (18), pelajar warga Cisayong, DY (48) buruh yang juga ayah FA, RE (18) pelajar warga Cisayong, dan YO (18) pelajar warga Indihiang," jelas Aszhari saat memggelar konferensi Pers di kantornya, Senin (18/4/2022) siang.

Aszhari menambahkan, sesuai keterangan korban dan pelaku awalnya ketiga tersangka FA, RE dan YO menyetubuhi korban di rumah orang tua FA.

Korban sebelum disetubuhi, sempat mengonsumsi minuman keras jenis arak bali terlebih dahulu.

Setelah itu bergiliran korban disetubuhi FA, RE dan YO di rumah DS.

Selang beberapa hari, tambah Aszhari, tersangka FA kembali menyetubuhi korban di rumah orangtuanya DY.

"Aksi FA diketahui ayahnya, DY benar marah kepada FA bahkan sampai menendangnya. Setelah FA keluar kamar, DY malah menyetubuhi korban. Kini korban hamil 7 bulan," tambahnya.

Akibat perbuatannya para pelaku persetubuhan ini dikenakan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Adapun hasil penyelidikan selanjutnya, kemungkinan  pelaku cabul terhadap korban yang sama akan bertambah 1 orang dan sedang dalam proses penjemputan.

"Ancamannya penjara 5 tahun, maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tambahnya.

Sebelumnya, DA (46), seorang pelaku asusila berstatus seorang ayah asal warga Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku mulanya memergoki anaknya FA (18) sedang memperkosa korban di kamar rumahnya usai pesta minuman keras.

Perbuatan anaknya pun dibarengi dua rekannya YO (18) dan RE (18) yang menunggu giliran untuk memperkosa korban di kamar anaknya.

Sang ayah sempat memarahi anaknya usai memperkosa korban dan pergi keluar kamar bersama rekan-rekannya.

Bukannya malah menolong korban, sang ayah justru melakukan hal sama.

"Saya sedang tidur, saya mendengar suara gaduh di kamar sebelah (kamar anaknya). Saat saya hampiri ternyata anak dan dua temannya sedang gitu (perkosa) korban. Saya marahi, mereka keluar kamar," terang DA saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jumat (15/4/2022).

DA sebelumnya tak mengetahui kalau korban sudah dicekoki minuman keras oleh anak dan dua rekannya yang sama memperkosa korban.

Baru setelah kejadian, lanjut DA, anak dan kedua temannya menyebut sengaja mengajak korban menenggak minuman keras karena ingin berhubungan badan.

Dirinya baru mengetahui perbuatan anak dan kedua temannya saat mendengar suara berisik di kamar anaknya saat itu.

"Saya tahunya udah di kamar samping berisik dan saya lihat ternyata mereka sedang gitu ke korban. Saya sempat marah Pak, marah saya, tapi saya tergoda," ujar dia. 

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/18/141843478/ayah-dan-anak-di-tasikmalaya-perkosa-gadis-masih-pakai-seragam-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke