Salin Artikel

Usai Sidang, Tba-tiba Bahar bin Smith Singgung Soal Istrinya: Hati Saya Hanya untuk Istri

BANDUNG, KOMPAS.com - Terdakwa Habib Bahar Bin Smith menjalani sidang penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/4/2022).

Usai menjalani sidang, awak media menunggu Bahar meminta tanggapannya terkait Jaksa yang meminta Hakim menolak eksepsinya.

Bukannya menjawab pertanyaan itu, Bahar yang menghampiri media ini malah menjawab di luar konteks pengadilan. Tiba-tiba ia menyinggung istrinya, Syarifah Fadlun Balghoits.

"Saya ingin menyampaikan tapi di luar koridor, ya. Saya ingin menyampaikan bahwasanya saya Bahar bin Ali bin Smith sangat mencintai istri saya Syarifah Fadlun," kata Bahar pada Selasa (19/4).

Lebih lanjut, Bahar menegaskan kecintaannya yang besar terhadap istrinya tersebut, meskipun ia tak memungkiri bahwa dirinya dikelilingi banyak wanita.

"Saya tidak memungkiri bahwasanya hidup saya dikelilingi oleh banyak wanita, akan tetapi sekalipun seluruh wanita di dunia mengelilingi hidup saya, tetap hati saya hanya untuk istri saya Syarifah Fadlun Balghoits," ucap dia.

Seperti diketahui, Jaksa mendakwa Habib Bahar menyebarkan berita bohong serta menilai perbuatannya melanggar pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

Serta Pasal 15 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1947 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bahar juga dianggap melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat  (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/19/143935878/usai-sidang-tba-tiba-bahar-bin-smith-singgung-soal-istrinya-hati-saya-hanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke