Salin Artikel

PNS Pemkot Tasikmalaya Wajib Beri Zakat Mal dan Tadarusan, Wali Kota: Sibuk Kerja, Agama Kadang Lupa

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, kompak Tadarusan Quran siang hari memakai seragam lengkap di Masjid Agung Kota Tasikmalaya.

Mereka diwajibkan mengaji bersamaan dengan Peringatan Nuzulul Quran saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

"Saya ajak semua PNS Tadarusan dan doa bersama siang hari. Selama ini mereka selalu sibuk oleh urusan rutinitas kerja, aspek spiritual kadang terlupakan," jelas Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Yusuf menambahkan, selama ini Kota Tasikmalaya memiliki visi religius maju dan madani, sehingga harus diimplementasikan dalam kegiatan nyata.

Sehingga, selama puasa para pegawai akan lebih mendekatkan diri kepada penciptanya dan tentunya untuk menambah keimanan.

"Visi kita itu kan religius maju dan madani. Mewujudkan visi itu harus dimulai dari PNS dulu," tambahnya.

Saat acara Tadarusan ini, lanjut Yusuf, memang belum semuanya hadir mengaji bersama dan tentunya akan menjadi perhatian lebih ke depannya.

Acara Tadarusan encananya akan diterapkan secara rutin bukan hanya saat Ramadhan saja tetapi di bulan biasa juga.

"Yang hadir lumayan banyak, sebagian besar. ASN itu seharusnya jangan membantah. Ini kan perintah yang mengajak kepada kebaikan, bukan ngajak nggak benar," tambahnya.

Pada Ramadhan tahun ini, tambah Yusuf, kali pertama dilakukan bagi para PNS dan pejabat menyerahkan zakat harta kekayaan atau Mal.

Mereka nantinya akan memberikan sebagian hartanya sesuai perhitungan zakar Mal ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tasikmalaya.

Zakat ini berbeda dengan Zakat Fitrah yang dilakukan menjelang akhir Ramadhan yang dilakukan semua masyarakat muslim yang dikategkrikan mampu.

"Saya juga sudah laksanakan penarikan Zakat Mal atau harta kekayaan kepada para pejabat dan PNS yang berlebih untuk dikumpulkan Baznas. Nanti hasilnya gimana, kita lihat nanti usai terkumpul," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/19/145241878/pns-pemkot-tasikmalaya-wajib-beri-zakat-mal-dan-tadarusan-wali-kota-sibuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke