Salin Artikel

One Way Diberlakukan di Jalan Tol Saat Mudik, Ini Imbauan Polda Jabar

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian akan menerapkan sistem satu arah atau one way di jalan tol saat pelaksanaan mudik pada tanggal 28-30 April 2022 dari Jakarta menuju Jawa Tengah.

Wakil Kepala Polda Jawa Barat (Jabar) Brigjen Pol Bariza Sulfi memaparkan sejumlah aturan bagi pemudik.

Diantaranya, pemudik dari arah Jawa Tengah (Jateng) diimbau tak berlama-lama di rest area. Bahkan kepolisian memberi waktu maksimal 30 menit.

"Pemudik yang dari arah Jateng, di rest area-nya 30 menit. Kan sebelum one way itu harus dikosongkan. Supaya pas selesai keluar dari rest area bisa lewat ke Jakarta pakai tol, kan dia di rest area nih jalan tolnya mau ditutup," ujar Bariza usai menghadiri Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Prov Jabar Terkait Persiapan Mudik, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/4/2022).

Adapun penerapan jalur satu arah akan mulai dilaksanakan pada Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 WIB dari KM 47 Cikampek sampai dengan KM 447 di Kalikangkung Semarang.

Sebelum one way diberlakukan, petugas bakal meminta seluruh pengendara untuk segera meninggalkan rest area.

"Kami akan woro-woro, kalau mau ke Jakarta ya sekarang lewat tolnya jangan leha-leha. Kan kalau telat harus keluar jalur alternatif kan kasian. Misalnya, kalau di Cikampek KM 102 itu ke Jakarta lewat tol bisa satu jam setengah. Jadi, 2 jam itu waktu tepat untuk dia keluar ke Jakarta lewat tol, dikeluarkan nanti lewat arteri kan kasian masyarakat," paparnya.

"Mudah-mudahan ini akan membantu kelancaran pemudik dari Jakarta sampai dengan Jawa Tengah," jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/19/155459778/one-way-diberlakukan-di-jalan-tol-saat-mudik-ini-imbauan-polda-jabar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke