Salin Artikel

Polres Purwakarta Dirikan 42 Posko Pengamanan Mudik Lebaran 2022

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Polisi Resor (Polres) Purwakarta mendirikan 42 pos pengamanan mudik. Masyarakat yang hendak mudik diminta menyimak informasi dan arahan mudik terbaru.

Sebanyak 42 pos tersebut terdiri atas posutama, pos terpadu, pos keamanan (pospam), pos pelayanan (posyan), pos pengaturan (Posgatur) dan pos wisata.

"42 pos tersebut berada di seluruh wilayah hukum Polres Purwakarta, baik itu Polsek-polsek maupun Rest Area di jalan tol," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).

Pos tersebut, kata Suhardy, digunakan petugas untuk mengatur lalu lintas selama masa mudik Lebaran 2022. Pada operasi Ketupat Lodaya, petugas gabungan dari Polres Purwakarta, TNI, dab Pemkab Purwakarta akan bersiaga.

"Pos pengamanan dan pos pelayanan akan beroperasi mulai H-7 hingga H+7 Idul Fitri," kata dia.

Suhardy mengimbau masyarakat yang akan mudik ke Kabupaten Purwakarta atau melintasi jalur Purwakarta agar mencari informasi terbaru dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan.

"Mudah-mudahan momen mudik tahun ini dapat berjalan aman, lancar, dan selamat sampai tujuan," ujarnya.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Purwakarta AKP Warjo mengatakan, untuk persiapan lalu lintas akan menyesuaikan dengan situasi di lapangan.

"Jadi secara situasional akan berkembang sesuai situasi yang terjadi pada hari tersebut. Diskresi lalu lintas akan kita lakukan menyesuaikan situasi di lapangan," ucap Warjo.

Untuk mengantisipasi kemacetan, pihaknya bakal membentuk tim urai untuk seger memperlancar lalu lintas.

"Antisipasi untuk penguraian kemacetan, kami ada Satgas Kamseltibcar lantas dan lebih teknis ada tim urai kalau ada kepadatan nanti akan diatur serta pengalihan arus lalu lintas," ucap AKP Warjo.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/20/194453078/polres-purwakarta-dirikan-42-posko-pengamanan-mudik-lebaran-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke