Salin Artikel

10.000 Guru di Garut Terancam Tak Diangkat P3K karena DAU, Fagar: Kami Akan Turun ke Jalan

GARUT, KOMPAS.com -Sebanyak 10.000 guru di Garut yang seharusnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terancam batal. 

Hal ini diduga karena salah pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. 

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar), 
Ma'mol mengatakan, ada Rp 59 miliar DAU dari pusat yang dialokasikan untuk gaji guru P3K tidak terserap karena tahun 2021 guru yang diangkat P3K hanya 196 orang.

"Padahal sebelumnya yang diusulkan untuk diangkat P3K tahun 2021 ada 8.801 guru," jelas Ma'mol di Garut, Rabu (20/4/2022).

Ma'mol menuturkan, tidak terserapnya dana untuk gaji guru P3K tersebut terungkap setelah komisi I DPRD Garut mendatangi Kemendikbud untuk mempertanyakan anggaran DAU sebesar Rp 199 miliar.

Dari hasil pertemuan dengan Kemendagri, diketahui dana tersebut sebenarnya hanya untuk gaji P3K selama 3 bulan.

"Itu artinya sebenarnya anggaran tersebut bisa untuk mengangkat P3K sampai 10.000 guru," katanya.

Fagar sendiri telah berupaya mempertanyakan masalah tersebut ke Pemda Garut. 

Hingga terjadi pertemuan antara antara para guru dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut di kantor Dinas Pendidikan pada Kamis (14/4/2022).

"Sekda didampingi Kepala Bidang Anggaran DPKAD, saat itu mereka membenarkan anggaaran tersebut tidak terserap," katanya.

Karenanya, saat itu Sekda bersepakat untuk mengajukan kembali pengangkatan P3K yang disepakati akan diajukan paling lambat Rabu (20/4/2022). Namun, menurut Ma'mol ajuan tersebut ternyata tidak dibuat.

"Kita akan turun ke jalan Jumat ini dengan diikuti sedikitnya 4.000 sampai 5.000 orang anggota Fagar," katanya.

Sebelum unjuk rasa digelar, atas saran Kapolres Garut, Kamis (21/4/2022) pagi, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Garut untuk membahas masalah tersebut.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi I DPRD Garut Dadang Sudrajat mengungkapkan, dari hasil pertemuan pihaknya dengan Dirjen GTK Kemendikbud, pihak Kemendikbud menyayangkan Pemkab Garut tidak merekrut P3K sebanyak data Dapodik yang ada.

"Alasan Pemda Garut tidak mengajukan sesuai Dapodik karena tidak ada transfer DAU untuk P3K," jelas Dadang saat dihubungi Kamis (21/4/2022) pagi.

Padahal, menurut Dadang sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Keuangan, DAU yang ditransfer ke Pemkab Garut di dalamnya sudah termasuk untuk gaji P3K.

Dadang mengakui, sempat ada pertemuan antara perwakilan tenaga honorer, Sekda Kabupaten Garut dan Komisi I DPRD Garut yang diwakili dirinya dan H Alit anggota Komisi I DPRD Garut terkait hal tersebut di Kantor Dinas Pendidikan.

Dalam pertemuan tersebut, Pemda Garut diharapkan menambah pengangkatan P3K.

"Sayangnya (hasil) pertemuan tersebut tidak ditindaklanjuti Pemda, sehingga menimbulkan protes dari para honorer," jelas Ketua Fraksi Demokrat DPRD Garut ini.

Dadang juga mengakui, hari ini akan kembali dilakukan pertemuan antara perwakilan tenaga honorer, Komisi I DPRD Garut dan Pemda Garut di ruang rapat komisi I DPRD Garut. 

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/21/063518878/10000-guru-di-garut-terancam-tak-diangkat-p3k-karena-dau-fagar-kami-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke