Salin Artikel

Menteri ESDM Akan Ubah Peraturan Soal Pengisian BBM Mobil Besar Seperti Ini

KARAWANG, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengecek SPBU di Rest Area Kilometer 57 tol Jakarta-Cikampek, Kamis (21/4/2022).

Arifin mengecek stok bahan bakar minyak (BBM) untuk kesiapan mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 hijriah.

"Kita tanya posisi stoknya, terutama H-10 hingga h+10 (Idul Fitri)," kata Arifin.

Arifin juga meminta pihak pengelola SPBU menambah kru untuk melayani pengisian BBM. Tujuannya untuk mempercepat pengisian BBM.

"Supaya waktu pengisian bisa dipersingkat," ucapnya.

Saat mengecek SPBU, Arifin mendapati mobil berplat kuning pengangkut semen bertonase sekitar 60 ton sedang antre pada area Bio Solar Bersubsi. Selain itu juga kendaraan besar yang mengangkut sejumlah mobil.

Melihat itu, ia mengaku akan mengubah regulasi. Sebab dalam aturan saat ini, pengisian mobil berpelat kuning boleh mengisi biosolar bersubsidi. Sedianya, menurut dia, mobil-mobil itu menggunakan BBM non subsidi.

"Akan kita benerin dulu sehingga lebih jelas. Kemudian disosialisasikan (kepada) terutama pemilik-pemilik kendaraan, bukan sopirnya, sopirnya sih gak tahu apa-apa. Sehingga ke depannya lebih tertib lagi," ujar dia.

Contohnya mobil yang mengangkut semen dengan tonase 60 ton harus mengisi BBM non subsidi. Sedangkan bus-bus yang mengangkut masyarakat bisa mengisi BBM bersubsidi.

Direktur Utama Rest Area Kilometer 57 Widie Wahyu GP memastikan stok BBM aman. Bahkan dua tanki cadangan Pertamina dengan kapasitas 48 kiloliter telah disiagakan.

"Sehingga jika SPBU ini kosong akan langsung diisi," ujar Widie.

Di samping itu, SPBU khusus mobil besar juga akan difungsikan untuk melayani mobil kecil. Hal ini untuk memperlancar pelayanan selama mudik labaran tahun ini.

Menanggapi soal pengisian BBM bagi mobil bertonase besar, Widie meminta pemerintah mengubah regulasi.

Ia juga mengklarifikasi jika mobil pengangkut semen yang disebutkan Menteri ESDM tak sempat mengisi BBM.

Widie menyebut, operator tak berkapasitas untuk verifikasi. Jika mobil berpelat kuning, maka operator akan melayani untuk mengisi BBM bersubsidi.

Termasuk soal kendaraan yang mengangkut mobil yang dalam aturan saat ini masih dibolehkan untuk mengisi biosolar bersubsidi.

"Saya sempat bilang tolong aturannya diubah dan jangan kita verifikasi. Repot, operator kita mana tahu isinya apa. Agak susah, kendalanya di lapangan," ujar dia.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/21/115004378/menteri-esdm-akan-ubah-peraturan-soal-pengisian-bbm-mobil-besar-seperti-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke