Salin Artikel

Ditanya Soal Dirjen Kemendag Tersangka Korupsi Migor, Menko Airlangga Irit Bicara

GARUT, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, terkesan irit bicara ketika ditanya penetapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri kementerian Perdagangan sebagai tersangka kasus korupsi minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.

Airlangga yang berkunjung ke pabrik pengolahan kulit PT Garut Makmur Perkasa di kawasan industri kulit Sukaregang Garut, Kamis (21/04/2022) tidak berbicara banyak ketika ditanya tanggapannya soal kasus minyak goreng.

"Sedang ditangani secara hukum, ikuti saja proses hukumnya," kata Airlangga kepada wartawan.

Airlangga pun tidak menjawab pertanyaan lanjutan dari wartawan terkait kasus minyak goreng tersebut dan lebih memilih menjawab pertanyaan lain yang disampaikan kepadanya.

Sebelum mengunjungi pabrik pengolahan kulit PT Garut Makmur Perkasa, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendatangi rumah Ketua Umum PP Persis KH Aceng Zakaria di lingkungan Pondok Pesantren Persis Rancabango.

Airlangga, berkesempatan menyerahkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BNI kepada tiga pengusaha kulit masing-masing sebesar Rp 500 juta.

Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022.

Menurut Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, Selasa (19/04/2022) lalu, Indrasari disangka melakukan perbuatan melawan hukum yakni menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan dan PT Musim Mas.

Padahal, perusahaan tersebut belum memenuhi syarat untuk diberikan izin persetujuan ekspor tersebut. 

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/21/122934578/ditanya-soal-dirjen-kemendag-tersangka-korupsi-migor-menko-airlangga-irit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke