Salin Artikel

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi di Bogor, Sebulan Untung Rp 175 Juta

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap penyalahgunaan gas bersubsidi di wilayah Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor.

Dua orang berhasil diamankan dalam penyalahgunaan gas bersubsidi ini yakni berinisial MS dan AA.

Sedang pemilik berinisial GS masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi ini berhasil diungkap pada 19 April 2022 di Kabupaten Bogor.

Saat itu, Tim Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Jabar yang tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan penyalahgunaan gas bersubsidi, petugas kemudian mendapati para pelaku yang tengah memindahkan isi gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogam.

"Kejadian ini disebabkan karena adanya disparasi harga antara subsidi dan harga jual yang non subsidi, jadi cukup menggiurkan untuk ambil keuntungan," ucap Tompo di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022).

Modus operandi para pelaku ini memindahkan isi tabung gas 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non subsidi.

Satu tabung 12 kilogram itu diisi oleh 4 tabung gas 3 kilogram bersubsidi dengan bantuan besi yang telah dimodifikasi dan es.

Adapun tindakan penyalahgunaan gas bersubsidi ini telah beroperasi sejak bulan Maret.

"Sehari itu bisa memindahkan 200 tabung 3 kilogram ke dalam 50 tabung 12 kilogram, per hari," ucap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Ajun Komisaris Besar Polisi Roland Ronaldy.

Pelaku kemudian menjual tabung 12 kilogram yang diisi gas bersubsidi tersebut dengan memanfaatkan selisih harga jual tabung itu.

"Dalam hal ini pelaku membeli tabung gas 3 kilogram itu seharga Rp 17.500 dan empat tabung gas itu dipindahkan ke 12 kilogram, dijual ke masyarakat itu seharga Rp 180.000 sampai Rp 185.000," kata Ronald.

Sehari untung Rp 5,7 juta

Dalam sehari, keuntungan yang diperoleh para pelaku dari penjualan gas tersebut sekitar Rp 5,7 juta.

"Kalau dikalkulasi itu satu bulan sekitar Rp 175 juta," ucapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 451 tabung gas elpiji kurang lebih 2 ton LPG, 58 tabung 12 kilogram, 8 tabung 5,5 kilogram, 385 tabung 3 kilogram, 28 pieces besi pipa berupa alat untuk memindahkan isi dari tabung gas LPG dan 30 pieces segel baru untuk tabung LPG.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 55 paragraf 5 tentang energi dan sumber daya dan Pasal Mineral Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan diancam dengan pidana penjara maksimal enam tahun.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/21/190341878/polisi-ungkap-penyalahgunaan-gas-elpiji-bersubsidi-di-bogor-sebulan-untung

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com