Salin Artikel

Gelapkan Dana Rp 7 M Lebih, Ibu Muda Pelaku Investasi Bodong Menyerahkan Diri

GARUT, KOMPAS.com - Ibu muda yang sehari-harinya menjalani usaha salon kecantikan di kawasan Perum Nusa Indah, Desa Jayaraga Kecamatan Tarogong Kidul, menyerahkan diri ke polisi setelah dijadikan tersangka kasus investasi bodong yang ditangani Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menuturkan, pelaku PYM (26), seorang pengusaha salon kecantikan menjadi tersangka dalam kasus investasi bodong yang diperkirakan merugikan para nasabahnya hingga Rp 7 miliar.

"Tanggal 18 April 2022 kemarin, pelaku akhirnya menyerahkan diri setelah kita beri panggilan," jelas Wirdhanto.

Menurut Wirdhanto, operasi investasi bodong ini, dilakukan oleh pelaku sejak September 2020 hingga Maret 2022 kemarin.

Korban investasi bodong mencapai 142 orang dengan total kerugian mencapai Rp 7 miliar lebih.

"Ada perjanjian-perjanjian antara para korban dengan pelaku yang variatif, ada yang 10 persen, 15 persen dan ada yang 20 persen," katanya.

Kebanyakan, para korban ditawari program investasi oleh pelaku saat mereka mendapat layanan salon kecantikan di salon milik pelaku.

Para korban ditawari keuntungan dari investasi yang diberikan kepada pelaku.

"Jadi oleh pelaku investasi dari orang digunakan untuk menutupi utang ke investor lain, jadi gali lubang tutup lubang," katanya. 

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/22/182100078/gelapkan-dana-rp-7-m-lebih-ibu-muda-pelaku-investasi-bodong-menyerahkan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke