Salin Artikel

Ditangkap KPK, Ini 5 Hal soal Bupati Bogor Ade Yasin, 11 Tahun Jadi Pengacara hingga Sang Kakak Juga Korupsi

Selain Ade Yasin, KPK juga mengamanan beberapa pihak dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat serta menyita sejumlah uang.

Operasi tangkap tangan dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi.

Saat ini pihak KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap dan akan menetapkan statusnya setelah 1x24 jam.

Dan berikut 5 hal soal Bupati Bogor Ade Yasin yang ditangkap KPK:

1. Sebelas tahun jadi pengacara

Ade yasin lahir pada 29 Mei 1968. Ia menikah dengan seorang anggota polisi, Aiptu H Yanwar Permadi yang bertugas di Polres Bogor.

Dari pernikahan tersebut, mereka memiiki dua orang anak.

Sebelum menjadi polisi, Ade Yasin dikenal sebagai seorang pengacara sejak 2000. Selama 11 tahun ia membela masyarakat yang tak mampu dan termarginalkan.

Pada 2008, ia terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ia kemudian terpilih menjadi anggota DPRD Bogor selama dua kali berturut-turut yakni pada tahun 2009-2014 dan tahun 2014-2018.

Ade Yasin kemudian mencalonkan diri sebagai bupati pada tahun 2018 dan didampingi Iwan Setiawan, sebagai calon wakil bupati.

Pada 30 Desember 2018, Ade Yasin pun mendapatkan suara terbanyak dan mengalahkan empat pasangan lainnya. Saat maju, Ade didukung oleh PPP, PKB dan Partai Gerindra.

Anggota kepolisian aktif itu meninggal setelah dua tahun berjuang melawan kanker paru-paru. Ia meninggal di usia 53 tahun.

Yanwar dimakamkan di TMP POndok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor setelah dishalatkan di masjid kompleks Pemda Bogor.

Selama menjadi polisi, Yanwar pernah mendapatkan penghargaan, yakni bintang yang menyatakan 25 tahun mengabdi tanpa cacat.

Kanker yang diderita Yanwar diketahui saat stadium empat. Selama dua tahun, ia enam kali menjalani pengobatan di Guangzhou, China.

Namun pengobatan kanker paru-paru terpaksa terhenti pada Februari 2020 karena pandemi Covid-19.

Yanwar kemudian melanjutkan pengobatan di Rumah Sakit Siloam Jakarta selama tujuh bulan. Ia pun menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Ciawi.

3. Jabat Ketua DPW Jabar

Ade aktif di partai politik PPP. Ia terpilih menjadi Ade terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bogor untuk periode 2010-2015.

Dari Ketua Cabang PPP Bogor, Ade melangkah ke tingkat Provinsi Jabar dan terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Jabar untuk periode 2015–2020 membawahkan 27 DPC di Jabar.

Ade juga aktif di sejumlah organisasi kemasyarakatan, seperti Pembina P2TP2A Kabupaten Bogor sampai sekarang, Muslimat NU, KPPI, dan Anggota Dewan Penasehat MUI Kabupaten Bogor.

Rachmat dicokok dalam OTT KPK terkait kasus suap sebesar Rp 4,5 miliar dalam tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).

Rachmat ditangkap KPK pada 7 Mei 2014 malam hari. Menurut laporan, saat itu Rachmat tengah melakukan kegiatan Boling atau Rebo Keliling di Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tidak lama setelah Rachmat masuk ke rumah, tim KPK dengan menggunakan empat mobil tiba di rumah itu.

Dalam OTT itu, KPK juga menangkap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin dan Franciskus Xaverius Yohan dari pihak swasta.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung kemudian menjatuhkan vonis pada Rachamat selama 5 tahun 6 bulan.

Perombakan ini menyasar tujuh pejabat tingkat eselon II yang terdiri dari kepala dinas, kepala badan, staf, serta asisten pemerintahan.

Dalam pelantikan itu, ia meminta para pejabat yang baru dilantik ini agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab di tempat baru.

Selain itu, ia juga berpesan agar para pejabat tinggi ini memiliki komitmen menjalankan roda birokrasi, serta siap menjadi pelayan masyarakat, bukan justru dilayani masyarakat.

"Saya perintahkan kepada 7 pejabat yang baru dilantik untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja. Khusus yang di lapangan, kami minta untuk turun langsung ke lapangan, karena banyak PR yang harus dikerjakan," kata Ade.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan, Irfan Kamil | Editor : Abba Gabrillin, Krisiandi, Aryo Putranto Saptohutomo)

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/27/122000878/ditangkap-kpk-ini-5-hal-soal-bupati-bogor-ade-yasin-11-tahun-jadi-pengacara

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com