Salin Artikel

Prihatin Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Ridwan Kamil: Berkali-kali Saya Ingatkan soal Integritas

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkejut saat mengetahui Bupati Bogor Ade terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap.

"Berkali-kali saya ingatkan, bahwa memimpin itu dasarnya tiga, yakni integritas, melayani sepenuh hati dan profesional. Kalau misalnya benteng integritasnya runtuh seperti ini tentu sangat memprihatinkan," kata Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar itu, Rabu (27/4/2022).

Ridwan mengaku telah menelepon Wakil Bupati Bogor untuk tetap menjalankan roda pemerintahan.

Apalagi, tambah Ridwan, beberapa hari lagi sudah menjelang Hari Raya Lebaran. Hal itu membutuhkan koordinasi dan pantauan dari para pejabat daerah.

"Saya sudah mengontak Pak Wakil Bupati Bogor untuk segera mengambil alih koordinasi dan kepemimpinan teknis," ujarnya.

"Minimal yang terdekat adalah Kabupaten Bogor harus lancar dalam pelaksanaan manajemen mudik dan Lebaran, serta arus balik," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bogor dan sejumlah pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar dalam OTT.

Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Ade diduga terlibat suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," ujarnya Rabu (27/4/2022).

Dalam OTT itu, selain Bupati Bogor, KPK mengamankan 12 orang terdiri beberapa orang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor.

"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ali.

(Penulis : Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor : Reni Susanti)

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/27/182642278/prihatin-bupati-bogor-ade-yasin-kena-ott-kpk-ridwan-kamil-berkali-kali-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke