Salin Artikel

Wali Kota Bandung: Shalat Idul Fitri Boleh 100 Persen di Lapangan Terbuka

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan pihaknya mengizinkan masyarakat menggelar shalat Idul Fitri dengan kapasitas 100 persen.

"Pelaksanaan shalat Idul Fitri kalau lapangan terbuka 100 persen. Tapi kalau di dalam masjid hanya 75 persen. Tapi (di dalam masjid atau lapangan) harus dengan prokes (protokol kesehatan) ketat," kata Yana di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (27/4/2022).

Pada malam sebelum Idul Fitri, Yana mengimbau agar warga melakukan takbiran di masjid-masjid lingkungan rumah saja.

"Enggak boleh takbir keliling," tuturnya.

Selain itu, sesuai dengan imbauan dari pemerintah pusat, pejabat pemerintahan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dilarang menggelar halal bihalal yang berpotensi membuat kerumunan.

"Halal bihalal ASN enggak boleh. Open house juga enggak boleh. Kalau warga (non-ASN) boleh tapi terbatas hanya 50 persen (kapasitas rumah)," jelasnya.

Khusus untuk ASN dari instansi  yang terlibat dalam pengamanan hari raya Idul Fitri dan libur panjang, Yana meminta untuk komitmen melakukan patroli dan mengisi posko-posko pengamanan yang telah dibuat.

"Para ASN yang tidak terlibat kesiapsiagaan dan layanan publik silakan menikmati libur panjangnya. Yang siap sedia terutama Damkar, Satpol PP, Dishub dan tenaga kesehatan tolong diatur untuk pelayanan publik. Termasuk pemakaman umum liang lahat disiapkan termasuk tenaganya. Ada 200 liang lahat lebih, mudah-mudahan tidak terpakai," tandasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/27/185805878/wali-kota-bandung-shalat-idul-fitri-boleh-100-persen-di-lapangan-terbuka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke