Salin Artikel

Buntut OTT KPK Bupati Bogor, BPK Nonaktifkan Kepala BPK Jabar dan Staf yang Terlibat

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Menanggapi perisitiwa itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatum mengaku telah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, beserta staf pemeriksa dalam kasus tersebut.

"Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, demikian juga dengan staf pemeriksa untuk kasus terkait," kata Isma dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).

Pihaknya juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam perisitiwa tersebut. Hal itu sesuai dengan ketentuan berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK.

"MKKE merupakan suatu mekanisme untuk menegakkan kode etik BPK sebagai upaya BPK bebas dan mandiri sesuai amanat UUD 1945. Biro Humas dan Kerja Sama Internasional," ucapnya.

Terkait peristiwa ini, BPK mendukung penuh upaya KPK dalam Pemberantasan korupsi di Indonesia.

BPK juga selalu bersinergi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel, dengan bersama menjadi garda terdepan dalam combating corruption di Indonesia.

"Untuk itu kami mendukung upaya penegakan integritas, independensi, dan profesionalisme, dan kami telah berkoordinasi dengan KPK terkait peristiwa ini yang dapat menjadi deterrent effect yang melanggar," ucap Yatum dalam keteranganya, Kamis (28/4/2022).

Pihaknya mengaku prihatin dengan adanya peristiwa OTT yang melibatkan pegawai BPK.

Hal itu menjadi pukulan berat bagi BPK sekaligus peringatan bagi institusi bahwa dalam hal memerangi korupsi butuh ketangguhan dan dukungan semua pihak.

"Sejatinya, kami selalu berkomitmen menegakkan nilai dasar BPK yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas BPK. Nilai tersebut menjadi landasan institusi BPK dan dilaksanakan oleh setiap individu BPK," ucapnya.

Diberitakan Sebelumnya, KPK melakukan OTT Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak dari BPK Jabar.

"Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2022)

"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya,” ucap dia.

Ali mengatakan, operasi tangkap tangan itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.

KPK, lanjut Ali, masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dalam waktu 1×24 jam.

“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” pungkas dia. 

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/28/130431078/buntut-ott-kpk-bupati-bogor-bpk-nonaktifkan-kepala-bpk-jabar-dan-staf-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke