Salin Artikel

Jadi Tersangka Kasus Suap Bersama Bupati Ade Yasin, 3 PNS Pemkab Bogor Dinonaktifkan

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menonaktifkan tiga pegawai negeri sipil (PNS) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap pengurusan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Adapun ketiganya yakni, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menuturkan bahwa penonaktifan tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku jika ada PNS yang tersangkut kasus korupsi.

"Iya memang itu aturan di dalam kepegawaian, jadi apabila sudah jadi tersangka itu otomatis dinonaktifkan berdasarkan aturan," ucap Iwan di Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022).

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, pihaknya menunjuk sejumlah nama sebagai pelaksana tugas (Plt) sebelum melakukan mutasi jabatan secara resmi.

Politisi Gerindra ini mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan tim pendampingan hukum untuk tiga PNS tersebut.

"Kalau masalah diganti itu kan ada prosedurnya, ada prosesnya, yang pentingkan saat ini mungkin untuk sementara ya Plt lah," ujar dia

"Contohnya TSK yang statusnya sekretaris ya, jadi nanti diisi Plt," imbuh Iwan.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Ade diduga menyuap jajaran pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Aanggaran 2021 Pemkab Bogor.

Hal ini dilakukan dengan tujuan laporan keuangan Pemkab Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Uang suap itu diberikan Ade melalui anak buahnya selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekretaris Dinas PUPR Bogor Maulana Adam.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ade mengaku dipaksa bertanggung jawab atas inisiatif anak buahnya yang melakukan suap terhadap auditor BPK untuk mendapatkan WTP.

Ia mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk memberikan suap kepada jajaran pemeriksa keuangan dari BPK tersebut.

"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin, saya harus siap bertanggung jawab," ujar Ade ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," ucapnya melanjutkan.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/28/181621078/jadi-tersangka-kasus-suap-bersama-bupati-ade-yasin-3-pns-pemkab-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke