Salin Artikel

Antisipasi Kepadatan Arus Mudik di Kawasan Nagreg Bandung, Polisi Akan Terapkan "One Way"

BANDUNG, KOMPAS.com - Guna mengantisipasi kepadatan arus mudik di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, polisi berencana menyiapkan skema rekayasa lalu lintas satu arah (one way).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, untuk sementara di jalur selatan belum ada jadwal dan arahan khusus untuk menerapkan skema one way. Sehingga, kata dia, penerapannya nanti disesuaikan dengan kondisi dan situasi di lapangan.

"Kita lihat situasi kondisi kendaraan, nanti seandainya kendaraan dari Jakarta ke Garut cukup meriah, bisa jadi one way," katanya ditemui di Pos Terpadu Cileunyi, Kamis (28/4/2022).

Dia menjelaskan, seandainya kepadatan terjadi, jajarannya akan mencermati terlebih dahulu arus kendaraan dari dua arah.

Jika kendaraan yang mengarah ke Bandung atau Jakarta lebih sedikit, maka, kemungkinan one way ke arah timur bisa diberlakukan.

"Lalu personel kita akan mengisi (menutup) gang-gang kecil, lalu dilakukan one way," kata Kusworo.

Meski menjadi skema, ia berharap sistem one way tidak diberlakukan dalam waktu yang lama.

Ketika kendaraan sudah terurai sampai ke ekornya, ia akan menginstruksikan untuk menghentikan one way.

"Kita koordinasi dengan pos pengamanan terdekat yaitu Limbangan (Polres Garut), di Cicalengka juga kita antisipasi," kata dia.

Selain itu, guna memperlancar arus di jalur mudik, pihaknya pun bakal mengantisipasi kendaraan besar saat adanya larangan beroperasi untuk jenis kendaraan sumbu tiga.

Jika ada kendaraan besar yang kadung melintas, maka menurutnya polisi akan menyiapkan area parkir agar kendaraan besar tersebut menepi.

"Seandainya ada kendaraan besar, maka kita siapkan kantung-kantungnya di Jalan Cicalengka lama, itu bisa untuk tempat parkir," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/28/184157078/antisipasi-kepadatan-arus-mudik-di-kawasan-nagreg-bandung-polisi-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke