Salin Artikel

Bupati Ade Yasin Jadi Tersangka Suap Auditor BPK, Ini Kata Ketua DPRD Bogor

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menanggapi penetapan tersangka Bupati Bogor Ade Yasin atas kasus dugaan suap pengurusan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021.

Adapun kasus yang menjerat Ade Yasin ini bermula dari keinginannya agar laporan keuangan Pemkab Bogor kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita menghormati proses hukum yang berlaku, saya kenal beliau selama ini, dan dia adalah figur individu yang baik," kata Rudi ketika ditanya kasus dugaan suap tersebut di Simpang Gadog, Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/4/2022).

Rudy mengatakan bahwa lembaganya menghormati proses hukum yang berlaku.

Dia menyebutkan kasus yang tengah dialami Ade Yasin perlu menjadi atensi dan pembelajaran bagi semua pejabat maupun masyarakat.

"Kami saat ini fokus melayani masyarakat di Kabupaten Bogor, dan tidak terpengaruh apapun, dan hari ini pun forum komunikasi pimpinan daerah juga turun langsung meninjau jalur mudik dan juga sekaligus meninjau jalur persiapan untuk wisata menjelang hari lebaran," ujar politisi Gerindra.

"Menyangkut terkait proses hukum yang berjalan kita sangat menghormati dan kita pun melihat dan mengenal ibu adalah orang baik, yang dekat dengan masyarakat, komunikasi dengan kami DPRD dan instansi terkait juga sangat baik. Ya intinya apapun keputusan hukum itu kami hormati," imbuh dia.

Saat ditanya mengenai laporan keuangan 2021 atas kasus dugaan suap tersebut, Rudy pun enggan berbicara terlalu jauh.

Dia hanya menghormati proses hukum yang sedang berjalan hari ini.

"Ya melihat kasus ini jadi pembelajaran bagi kita bersama oke. Kita buka puasa dulu ya," singkat Rudy bergegas pergi dari hadapan awak media.

Suap jajaran auditor BPK Jabar

Seperti diketahui, Bupati Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021, pada Kamis (28/4/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ade menyuap jajaran auditor dari BPK Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Hal ini dilakukan dengan tujuan laporan keuangan Pemkab Bogor dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Uang suap itu diberikan Ade melalui anak buahnya, Ihsan Ayatullah selaku Kasubid Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam.

"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) pada Tim Pemeriksa," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

"Di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar," kata Firli.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/29/224254478/bupati-ade-yasin-jadi-tersangka-suap-auditor-bpk-ini-kata-ketua-dprd-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke