Imbauan itu dia sampaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal, penanda Hari Raya Idul Fitri 2022, jatuh pada Senin (2/5/2022).
Dadang meminta baik masyarakat atau Organisasi Masyarakat (ORMAS) Islam melaksanakan takbir di masjid terdekat atau rumah sendiri.
"Saya imbau kepada Ormas Islam semuanya di Kabupaten Bandung, NU, Persis, Muhamadiyah, MUI juga, lebih baik takbiran dilaksanakan di rumah masing-masing, atau di masjid terdekat, saya yakin nilai keberkahannya sama," kata Dadang di Pos Terpadu Cileunyi, Minggu (1/5/2022).
Menurutnya, takbir keliling memiliki konsekuensi yang tinggi, salah satunya terjadi kecelakaan.
"Daripada kita keliling, besok hari raya, kita jaga diri masing-masing agar hari kemenangan bisa terasa nikmat," ujarnya.
Pandemi Covid-19 jadi endemi
Selain melarang takbiran keliling, Dadang meminta seluruh masyarakat mendoakan agar wilayah Kabupaten Bandung agar segera terlepas dari situasi pandemi Covid-19.
"Kita berdoa semoga pandemi (Covid-19) jadi endemi, semoga ke depan bisa normal, bisa tingkatkan ekonomi nasional," tambahnya.
Dadang menyebut, kolaborasi yang efektif dengan TNI-Polri sejak pandemi berlangsung berhasil memperlihatkan efeknya.
Ia meyakini dalam waktu dekat, wilayah Kabupaten Bandung akan segera berstatus endemi.
"Hasil kolaborasi TNI-Polri sudah level dua, dan insyallah ini pandemi ini akan hilang," tuturnya.
https://bandung.kompas.com/read/2022/05/02/061100578/bupati-bandung-larang-takbir-keliling-minta-masyarakat-doakan-covid-19
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan