Salin Artikel

Pascalibur Lebaran, Permohonan SKCK di Karawang Membludak

KARAWANG, KOMPAS.com - Pascalibur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Karawang, Jawa Barat, membludak.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, dalam dua hari, pemohon SKCK di Polres Karawang mencapai 480 orang.

"Terkait pemohon SKCK memang membludak dan kebutuhannya itu untuk melamar kerja rata-rata," kata Aldi di Mapolres Karawang, Selasa (10/5/2022).

Untuk mengantisipasi adanya penumpukan, Aldi meminta petugas melayani permohonan SKCK secara cepat.

Ia juga meminta pemohon untuk bersabar lantaran jumlah pemohon meningkat dari hari-hari biasanya.

"Kondisinya abnormal, yang biasanya cuma 100 orang. Kemarin saja kita cek sampai 300. Saya minta masyarakat juga bersabar dan mengerti. Terlebih alat sidik jari di Polres Karawang juga hanya ada dua unit, jadi kita butuh waktu," ucap Aldi.

Jika menemui kendala di lapangan dalam pembuatan SKCK, kata Aldi, masyarakat bisa melaporkan melalui Lapor Pak Kapolres 082211272003.

Pelayanan SKCK di Karawang, kata Aldi, merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia.

Capaian satu tahun pelayanan SKCK di Polres Karawang mencapai Rp 3 miliar. 

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/10/190815778/pascalibur-lebaran-permohonan-skck-di-karawang-membludak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke