Salin Artikel

Detik-detik Korban Jambret Ditusuk Saat Malam Takbiran di Bandung, 1 Pelaku Masih Buron

BANDUNG, KOMPAS com - Gema Takbir saat itu tengah berkumandang, tinggal hitungan jam menuju Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Namun nahas bagi Husni Lubis (22), yang harus merayakan idul fitri dengan kondisi trauma setelah menjadi korban kejahatan kriminal jalanan di Kota Bandung.

Ia mendapatkan luka tusuk di dada dan tangan setelah dijambret dua pelaku kriminal pada Senin (2/5/2022) lalu.

Salah satu pelaku akhirnya tertangkap pada Senin (8/5/2022) dengan barang buktinya. Satu pelaku lain masih buron.

Perisitiwa itu terjadi pada dini hari sekitar pukul 1.30 WIB. Saat itu, Husni berada di kosan teman-temannya di wilayah Gang Sukarajin, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.

Husni kemudian keluar hendak membeli rokok. Namun karena warung di sekitar lokasi sudah tutup, dia berencana pergi mencari rokok dengan mengunakan mobil yang terparkir di depan gang.

Husni berjalan ke tempat parkiran mobil sambil memainkan ponselnya.

Saat berjalan kaki itulah, korban berpapasan dengan dua pelaku yang berboncengan menggunakan motor.

"Pelaku berpapasan dengan saya, mungkin di situ pelaku lihat saya memainkan ponsel. Pelaku putar balik lalu menghampiri saya," kata Husni di Mapolsek Cibeunying Kidul, Rabu (11/5/2022).

Pelaku langsung meminta ponsel yang digenggam Husni sambil menodongkan pisau. Dia menolak memberikan ponselnya, kemudian dipukul pelaku.

Pelaku terus memaksa mengambil ponsel di dalam saku jaket korban. Karena mendapatkan perlawan, ponsel pun terjatuh.

Korban sempat memegang tubuh pelaku. Namun pegangannya terlepas, kemudian pelaku menusukan pisau ke arahnya, mengenai tangan kanan dan dada kanan.

"Awalnya sempat saya tangkis, tapi tusukan selanjutnya mengenai tangan dan dada saya," kata Husni.

Pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh, dan mengambil ponsel korban lalu melarikan diri. Sementara itu korban dengan luka tusuk berjalan sempoyongan mencari bantuan.

Korban dikatakan sempat pingsan, warga yang mendapatinya kemudian membawa korban ke rumah sakit Santo Yusup. Atas tindakan pelaku, korban sempat dirawat dan mendapatkan 4 jahitan di dadanya.

Menurut kakak korban yang bernama Rian (26), hasil perawatan dan rontgen pertama memperlihatkan kondisi paru-paru adiknya yang bagus. Namun saat rontgen kedua, terdapat garis hitam dan gelembung di paru-paru korban, sehingga harus memakai selang sebagai alat bantu.

Kini, kondisi luka korban mulai membaik, tetapi korban masih trauma.

Insiden tersebut sempat terekam kamera pengawas atau closed circuit television (CVTV) di sekitar lokasi. Bahkan rekaman tersebut sempat tersebar di media sosial dan viral.

Penangkapan pelaku

Pasca kejadian itu, pihak keluarga melaporkannya ke petugas berwajib.

Polsek Cibeunying Kidul kemudian melakukan penyelidikan sampai akhirnya mendapatkan identitas pelaku berinisial RA (22) dan FW. Sepekan kemudian, polisi akhirnya menciduk RA pada tanggal 8 Mei 2022, beserta barang buktinya.

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung mengatakan bahwa berdasarkan keterangan, pelaku baru melakukan tindakan tersebut baru sekali. Namun begitu pihak kepolisian akan mendalami tindakan kriminal tersebut.

"Ini sedang kami kembangkan, kami dalami," ucapnya.

Sementara itu, saat ini polisi tengah memburu satu pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Meski telah mengantongi identitas pelaku, Aswin menegaskan kepada pelaku untuk menyerahkan diri secepatnya, jika tidak polisi bakal melakukan tindakan tegas.

"Reskrim sedang mencari satu tersangka lagi, yang mengemudi, silakan menyerahkan diri. Jangan sampai saya tindak tegas nanti," tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 ayat (1), ayat (2) huruf 1e,2e, 4e KUHPidana dengan hukuman pejara selama-lamanya 12 tahun pidana.

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/11/152413678/detik-detik-korban-jambret-ditusuk-saat-malam-takbiran-di-bandung-1-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke