Salin Artikel

Pandemi Covid-19 Melandai, Pendapatan Daerah Kota Bandung Meningkat Mendekati Normal

BANDUNG, KOMPAS.com - Ekonomi Kota Bandung sempat terseok-seok semasa pandemi Covid-19 dua tahun belakangan.

Namun kini, tingkat ekonomi Kota Bandung meningkat dengan ditandai bertumbuhnya pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung yang kini mulai mendekati angka normal. 

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, total kenaikan realisasi PAD pada Januari 2022 terhadap realisasi PAD Januari 2021 mencapai 159 persen.

Lalu, Februari 2022 total kenaikannya terhadap realisasi Februari 2021 mencapai 144 persen. Kemudian kenaikan realisasi Maret 2022 terhadap Maret 2021 menyentuh 121 persen.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain memaparkan, pandemi Covid-19 sempat membuat anjlok PAD Kota Bandung, salah satunya pada sektor pajak hotel.

"Tahun 2019 di bulan Januari, pendapatan dari pajak hotel mencapai Rp 35,9 miliar. Tahun 2020 menurun sebesar Rp 35,2 miliar," ujar Iskandar dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (12/5/2022). 

Pada Desember 2021, kegiatan MICE dan tempat wisata masih dibatasi seiring dengan pemberlakuan PPKM. Karena itu, perayaan pergantian tahun tidak berpengaruh banyak.

Pendapatan dari pajak hotel pada Desember 2021 turun jadi Rp 12,6 miliar. 

Selain itu, Iskandar menambahkan, pendapatan daerah juga menurun saat Idul fitri tahun 2020 dan 2021.

"Juni 2020 saat Lebaran, pajak hotel hanya mencapai Rp 1,6 miliar, padahal pada tahun sebelumnya Rp 18,2 miliar. Karena pada saat itu kasus Covid-19 sedang melonjak tinggi. Tahun 2021 ada sedikit pelonggaran, meskipun masih ada varian omicron, realisasi dari pajak hotel bisa mencapai Rp 12,4 miliar," ungkapnya.

Begitu masuk tahun 2022, penyebaran covid-19 mulai melandai meski pengetatan kegiatan masyarakat belum terlalu longgar.

Hal tersebut berimbas positif terhadap pendapatan pajak hotel di Kota Bandung yang bisa menyentuh angka Rp 34,8 miliar.

Angka ini hampir sama dengan pendapatan normal sebelum pandemi.

Iskandar pun optimistis dengan kondisi pandemi Covid-19 yang mulai melandai. Tahun ini pendapatan pajak bisa kembali naik seperti bulan-bulan sebelumnya.

"Mei sekarang belum ada laporannya. Tapi prediksi kita akan lebih tinggi, yang pasti di atas dari 2021. Harapan kita bisa mendekati kondisi normal," ungkapnya.

Selain itu, untuk capaian pendapatan pajak di Kota Bandung, tertinggi berasal dari pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Di tahun 2021 saja, pendapatannya bisa berada di atas tahun-tahun sebelumnya, mencapai Rp 543,9 miliar.

Pendapatan kedua terbesar Pemkot Bandung ada pada pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 509 miliar.

Kemudian ketiga tertinggi berasal dari pajak restoran, realisasinya mencapai Rp 208,6 miliar.

"Lalu ada pajak penerangan jalan yang mencapai Rp 192,2 miliar. Kemudian pajak hotel mencapai Rp 163,9 miliar di tahun 2021," tuturnya.

Kemudian, pajak-pajak lainnya seperti pajak air tanah, pajak parkir, pajak reklame, dan pajak hiburan.

Meski telah merangkak naik, Iskandar mengaku masih terkendala proses pengumpulannya karena regulasi relaksasi pada sektor komersil.

"Beberapa relaksasi juga mengurangi pendapatan pajak. Untuk yang PBB pengurangannya bisa sampai ratusan miliar. Lalu, di akhir tahun juga ada pengurangan 15 persen untuk yang komersil. Ya, saat pandemi ini kan kita juga tidak boleh terlalu memberatkan masyarakat," imbuhnya.

Namun, untuk tetap mengoptimalkan pendapatan, Iskandar telah mengambil beberapa langkah kebijakan.

Salah satunya dengan menyediakan pelayanan QRIS untuk pembayaran PBB. Dengan adanya QRIS, masyarakat lebih mudah dalam membayar bayar pajak.

"Kita memudahkan masyarakat untuk membayar, sekarang pembayaran PBB sudah bisa menggunakan QRIS. Lalu, dengan diterbitkannya perwal baru terkait pajak reklame, bisa menaikkan target capaian pendapatan dari pajak reklame juga di tahun ini," tandasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/12/192512178/pandemi-covid-19-melandai-pendapatan-daerah-kota-bandung-meningkat-mendekati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke