Salin Artikel

Penculik 10 Anak di Bogor dan Jakarta Ditangkap, Sempat Berusaha Tabrak Polisi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial ARA (27), penculik 10 anak di wilayah Bogor dan Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Warga asak Depok, Jawa Barat itu ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta.

Dari pelaku, polisi berhasil menyelamatkan para korban yang semuanya laki-laki dengan rentang usia 10-14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, tersangka ARA sempat ditembak karena melawan dengan berusaha menabrak polisi.

"Iya, melawan petugas, berusaha menabrak petugas yang mengamankan," kata Siswo dikutip dari Tribunnewsbogor, Jumat (13/5/2022).

Karena melawan petugas, polisi pun terpaksa memberikan timah panas atau tindakan tegas terukur terhadap pelaku ARA.

"Kami melakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.

Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, usai penangkapan tersebut, pihaknya kini melakukan pendalaman terhadap tersangka ARA, karena mengaku sudah tiga kali menjalani hukuman pidana.

Adapun dua di antaranya tindak pidana terorisme.

Disebutkannya, ARA juga pernah menjalani pelatihan teroris di Poso, Sulawesi Tengah, selama tujuh bulan.

"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penculikan ini," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat.


10 anak diselamatkan

Diberitakan sebelumnya, penangkapan ARA diawali dengan adanya laporan masyarakat mengenai hilangnya bocah di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

"Dari yang bersangkutan, kami berhasil menyelamatkan 10 orang anak yang saat ini sedang berada di wilayah Senayan, Jakarta Selatan," kata Iman.

Ia menerangkan bahwa modus yang dilakukan ARA saat melakukan aksinya yaitu berpura-pura menjadi polisi dan mengaku sebagai Satgas Covid-19.

Tersangka menegur anak-anak calon mangsanya dengan alasan tidak memakai masker, kemudian para korban dibujuk untuk ikut dengan tersangka.

"Awal memang dari laporan yang kami terima itu di Kemang, ada satu orang yang dibawa dari 5 orang yang diambil oleh tersangka itu empat orang dikembalikan kemudian satu orang dibawa," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini polisi tengah mendalami motif penculikan tersebut.

"Untuk motifnya sedang kami dalami nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk ada atau tidaknya tindak kekerasan seksual," kata Iman.

Selain itu kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan motif pelaku menculik anak-anak itu untuk dilibatkan dalam tindak terorisme.

Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Korbannya 10 Bocah, Penculik Anak di Bogor Nekat Melawan Hingga Berusaha Tabrak Polisi.

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/13/092830478/penculik-10-anak-di-bogor-dan-jakarta-ditangkap-sempat-berusaha-tabrak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke