Salin Artikel

Penculik 10 Anak di Bogor Pernah Ikut Pelatihan Teroris di Poso, Ini Penjelasan Polisi

KOMPAS.com - Pelaku penculikan anak di Bogor dan Jakarta ditangkap. Pria berinisial ARA (27) itu diringkus di Jakarta pada Kamis (12/5/2022).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, berdasarkan pengakuan sementara pelaku, ARA pernah dua kali menjalani hukuman pidana terkait kasus terorisme.

"Dua kalinya menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan," ujarnya dalam jumpa pers di Markas Polres Bogor, Kamis, dikutip dari Tribunnews Bogor.

Oleh karena itu, Polres Bogor bakal melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dalam penanganan kasus penculikan anak ini.

"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap permasalahan ini," ucapnya.

Iman menuturkan, polisi saat ini tengah mendalami motif pelaku melakukan penculikan anak, termasuk motif menculik anak-anak untuk dilibatkan dalam tindak terorisme.

3 kali masuk penjara

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan menambahkan, ARA pernah tiga kali mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

ARA bahkan baru saja keluar dari lapas tersebut pada Februari 2022.

“Dari pengakuan tersangka itu tiga kali keluar masuk lapas Gunungsindur duanya tindak pidana terorisme, satunya keterangan yang bersangkutan terkait perkara penipuan," ungkapnya.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menerangkan, kasus penculikan ini terbongkar usai polisi menerima laporan anak hilang di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

"Awal memang dari laporan yang kami terima itu di Kemang, ada satu orang yang dibawa dari 5 orang yang diambil oleh tersangka itu empat orang dikembalikan kemudian satu orang dibawa," jelasnya.

Saat menangkap pelaku, polisi berhasil menyelamatkan sepuluh anak yang diculik oleh ARA.

Kesepuluh anak tersebut diselamatkan polisi saat sedang berada di satu tempat di wilayah Senayan, Jakarta.

"Dari yang bersangkutan kami alhamdulillah menyelamatkan 10 orang anak yang saat kami melakukan pengembangan," terang Iman.

Kini, ARA telah ditetapkan sebagai tersangka. Warga Depok, Jabar, itu dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Motif Penculikan 10 Bocah di Bogor Masih Misterius, Densus 88 Turun Tangan, Anak Laki Jadi Target; dan Cuma Incar Bocah Laki-laki, Penculik di Bogor Pakai Taktik Licik saat Beraksi, Korban Dipaksa Pasrah

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/13/130000578/penculik-10-anak-di-bogor-pernah-ikut-pelatihan-teroris-di-poso-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke