Salin Artikel

Terjawab, Ini Alasan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tak Kunjung Terungkap

Tercatat, kasus tersebut sudah memasuki bulan kesembilan, tetapi belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya ibu dan anak itu.  

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol Benny Mamoto menjelaskan, pihaknya terus mengawasi serta mengawal kasus tersebut.

Beberapa hari yang lalu Kompolnas melakukan pengecekan. Namun, kasus tersebut belum ada kemajuan yang signifikan.

Secara pendekatan saintifik, Benny menjelaskan proses penyelidikan sudah dilakukan secara optimal.

Kompolnas juga sudah berdiskusi dengan pihak-pihak terkait yang menangani kasus rajapati tersebut.

Benny mengatakan, sudah ditemukan DNA di lokasi kejadian. Namun, belum diketahui pemilik DNA itu. Bisa saja milik pelaku ataupun orang lain.

Meski telah mendapatkan DNA di tempat kejadian perkara, yang menjadi kendala adalah tidak adanya DNA pembanding.

"Sudah ditemukan DNA di TKP. Namun, kendalanya tidak ada pembanding," ujar Benny saat diwawncarai Aiman Kompas TV.

Adapun DNA yang ditemukan bukan di hari pada saat kejadian.

Benny menjelaskan data DNA pembanding tersebut memang sulit didapatkan.

Jika data base DNA atau DNA pembanding sudah ada, maka dengan mudah kepolisian dapat mengidentifikasi siapa saja yang ada di TKP.

Selanjutnya prosedur data saintifik DNA itu dapat dikaitkan dengan alibi, hubungannya dengan korban, hingga dapat mengerucut kepada terduga pelaku.

Kendala kamera CCTV

Ketua Harian Kompolnas itu mengatakan adanya kendala lain dalam pengungkapan kasus, yaitu rekaman kamera CCTV.

“Memang ada keterbatasan soal CCTV yang ada di jalan raya, kemudian jaraknya, ketajaman kameranya, itu menjadi kendala tersendiri,” ujarnya.

Selain keterbatasan rekaman CCTV, keterbatasan lainnya adalah para saksi.

Berhati-hati

Benny menegaskan bahwa di sisi lain kepolisian berhati-hati untuk menetapkan tersangka.

Hal ini karena perlunya dua alat bukti serta perlu diuji melalui gelar perkara di depan tim pengawasan penyidikan (Wassidik).

Setelah semua elemen tersebut dapat dipastikan dan diyakini, maka kasus akan naik ke penyidikan dan penetapan tersangka.

Sebelumnya diberitakan, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.

Ibu dan anak itu ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Disorot Kompolnas Karena Mandek, Ini Beberapa Kendalanya

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/13/192935178/terjawab-ini-alasan-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-tak-kunjung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke