Salin Artikel

2 Sapi Terkonfirmasi PMK, Sumedang Larang Masuk Ternak Luar Daerah

SUMEDANG, KOMPAS.com - Dua hewan ternak jenis sapi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terkonfirmasi positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang, Nandang Suparman mengatakan, kedua sapi yang terkonfirmasi PMK diketahui milik peternak di Desa Cilayung, Kecamatan Jantinangor, Kabupaten Sumedang.

"Sampai hari ini sudah ada dua hewan ternak yang terkonfirmasi positif PMK, selain itu ada belasan hewan ternak lainnya yang terindikasi sakit. Semuanya milik peternak di Desa Cilayung, Jatinangor," ujar Nandang kepada Kompas.com di Sumedang, Selasa (17/5/2022).

Nandang menuturkan, hewan ternak yang terkonfirmasi PMK, telah diisolasi dan mendapatkan pengobatan serta disinfeksi kandang.

Selain itu, sejak ditemukan dua kasus PMK, pihaknya telah membentuk Tim Satgas Pengendalian PMK Kabupaten Sumedang.

"Kami juga telah mempersiapkan tempat potong paksa ternak yang tertular dan memberikan edukasi serta sosialisasi kepada peternak dan masyarakat," tutur Nandang.

Sebagai antisipasi jangka panjang, pihaknya juga melarang hewan ternak dari luar daerah masuk ke Sumedang.

"Informasi dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sumedang menjadi salah satu dari 6 kabupaten/kota di Jawa Barat yang terkonfirmasi telah terdapat kasus PMK. Untuk itu kami melarang hewan ternak dari luar daerah masuk ke Sumedang," sebut Nandang.

Saat ini pihaknya masih menanti vaksin impor yang akan datang mulai Juni 2022.

"Kami juga masih menanti bantuan obat-obatan yang akan didistribusikan untuk para peternak di Jawa Barat," pungkasnya. 

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/17/161706278/2-sapi-terkonfirmasi-pmk-sumedang-larang-masuk-ternak-luar-daerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke