Salin Artikel

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Batang Besi Rel Kereta Api

CIANJUR, KOMPAS.com – Polisi merngkus 3 dari enam anggota komplotan pencuri spesial material rel kereta api di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya delapan batang besi rel kereta api ukuran 4,5 meter dan satu unit truk.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebutkan, Sai, Nur, dan Har dibekuk usai mencuri batang besi untuk rel kereta menggunakan truk.

“Pencuriannya sendiri dilakukan pukul tiga dini hari di seputaran stasiun Selajambe Sukaluyu. Komplotan ini ada enam orang, sisanya DPO, identitas sudah dikantongi,” kata Doni di mapolres, Selasa (17/5/2022).

Selain para pelaku, jajarannya juga sedang memburu pihak penadah.

“Batang besi rel kereta api ini tentu ada nilainya ya, harganya bisa mencapai puluhan juta rupiah,“ ujar dia.

Doni mengatakan, aksi yang dilakukan komplotan pencuri spesialis ini bukan kali pertama dilakukan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat Pasal 367 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman pidananya maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Doni.

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/18/114356578/polisi-ringkus-komplotan-pencuri-batang-besi-rel-kereta-api

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke