Salin Artikel

Ditolak Hubungan Intim, Pria di Tasikmalaya Sebar Video Porno Mantan Pacar

Y mengaku, video tersebut direkam tanpa sepengetahuan mantannya.

Dia mengunggah video tersebut ke media sosial untuk mengancam mantan pacarnya agar mau berhubungan badan meski sudah putus.

Pelaku tidak mengira, video berdurasi 30 detik yang diunggahnya akan menyebar luas dan jadi perbincangan publik.

Setelah mendapat laporan dari keluarga korban pada Rabu (18/5/2022), Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan penyelidikan sesuai keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan.

Y ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

"Pelaku ini dengan korban masih satu desa menjalani hubungan beda usia. Korban masih di bawah umur, sekolah kelas 3 SMP," ungkap Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Siringgoringgo, Rabu (18/5/2022) sore.

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban sudah disetubuhi lima kali di rumah orangtua korban dan rumah pelaku.

"Karena memang berdekatan rumahnya,” sambung Josner.

Pelaku yang bekerja sebagai sopir truk ini mengaku telah tunangan dengan korban, tetapi akhirnya putus.

Berdasar pengakuan Y, korban bersedia diajak berhubungan badan karena diiming-imingi akan dinikahi pelaku. Namun keduanya putus hubungan karena kerap bertengkar.

"Pelaku mengaku menjalin hubungan dengan korban selama satu tahunan," tambah Josner.

Sementara itu dari sisi korban, dia awalnya tidak tahu bahwa Y merekam video berdurasi 30 detik.

Korban mengatakan bahwa setelah putus, Y kerap mengancam akan menyebarkan video tersebut jika tidak mau berhubungan badan dengannya.

“Pelaku marah hingga akhirnya nekat menyebarkan video hubungan intim dengan korban di media sosial. Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan pelaku penyebaran video asusila dengan korban perempuan masih berusia pelajar SMP telah ditangkap Kepolisian.

Pihaknya selama ini terus maraton mendampingi korban dan keluarganya untuk menjalani pemeriksaan kasus tersebut.

"Mulanya pelaku ini memakai video itu untuk mengancam korban supaya mau diajak berhubungan badan meski sudah putus. Tapi, aksinya itu diketahui oleh ayah korban yang mengetahui ada kiriman video asusila berdurasi 30 detik itu dari pelaku. Langsung keluarga korban melaporkan ke Kepolisian," kata Ato.

Korban dan keluarganya pun terus mendapatkan pendampingan terutama kondisi psikologis korban usai kejadian tersebut.

Pihaknya sangat mendukung Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya yang telah gerak cepat menindaklanjuti laporan keluarga korban.

"Ini untuk dijadikan pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya pendidikan anak saat menuju dewasa. Terutama dalam perlindungan anak dari upaya eksploitasi pihak-pihak yang tak bertanggungjawab demi mencerdaskan generasi bangsa ini," tambahnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/18/211508578/ditolak-hubungan-intim-pria-di-tasikmalaya-sebar-video-porno-mantan-pacar

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com