Salin Artikel

Fakta Wanita Bersuami Dua di Cianjur, dari Mengaku Janda, Diusir, hingga Berakhir Damai

CIANJUR, KOMPAS.com – Beberapa hari terakhir, masyarakat dikejutkan dengan praktik poliandri yang dilakukan N (28), perempuan asal Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Warga yang mengetahui N memiliki dua suami mengusirnya. Tak hanya disuruh pergi dari kampung, beberapa pakain N juga sempat dibakar warga yang emosi.

N menikahi suami keduanya secara diam-diam. Setelah pernikahan kedua berjalan lima bulan dan perbuatannya terbongkar, suami pertama mengetahuinya dan langsung menceraikan N dengan menjatuhkan talak tiga.

Fakta poliandri Cianjur

Berikut fakta lengkap kasus poliandri di Cianjur yang dirangkum Kompas.com:

Jalani Poliandri Lima Bulan

Sebelum perbuatannya terbongkar, N (28) telah menjalani praktik poliandri selama lima bulan.

Pelaku menikah secara diam-diam dengan seorang lelaki dari kampung lain secara siri.

Rohiman (40), salah seorang kerabat suami pertama N menuturkan, tak menyangka pelaku melakukan perbuatan tersebut.

Pasalnya, sepengetahuan dia, kondisi rumah tangga kerabatnya itu adem ayem, dan tidak pernah mendengar ada keributan.

“Menikah sejak 2013, punya dua anak, laki dan perempuan," kata Rohiman, Selasa (17/5/2022).

Rohiman mengatakan, saat menikahi suami keduanya, N mengaku berstatus janda.

“Ngakunya dua tahun jadi janda, bahkan orangtua dibilangnya gak ada,” ujar dia.

Viral di Media Sosial

Praktik poliandri yang dilakukan N tak hanya membuat geger warga setempat, tetapi juga heboh di jagat maya.

Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan diusir warga, viral di media sosial.

Tak hanya mengusir, warga juga membakar beberapa potong pakaian N karena emosi.

Ketua RT setempat Mansyur mengatakan, warga melakukan pengusiran karena N dinilai telah mencemari lingkungan.

“Sebelumnya warga minta izin dulu sebelum kejadian itu (aksi pengusiran). Saya minta ke warga saat itu jangan sampai ada tindakan anarkis,” ujar Mansur, Selasa (17/5/2022).

Namun, saking emosinya, beberapa warga sempat membakar pakaian pelaku.

“Tapi pakaian yang dibakar bukan dari dalam, tapi dari jemuran,” ujar dia.

Pasca diusir, N memutuskan meninggalkan kampung, dan ikut dengan salah satu kerabatnya.

“Informasinya pergi ke Bogor, ke rumah saudaranya. Suami pertamanya sendiri kan saat itu juga langsung menalak tiga,” kata Mansyur.

Berujung Damai

N sempat menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sukaluyu setelah dilaporkan suami pertamanya.

Belakangan, pihak pelapor mencabut laporannya, dan lebih memilih menyelesaikannya secara musyawarah.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, kasus ini berujung damai dari kedua belah pihak.

“Phak pelapor telah mencabut laporannya, dan memilih bermusyawarah,” kata Doni di mapolres, Selasa (17/5/2022).

Selain itu, polisi juga telah memediasi suami pertama dengan suami kedua. Kedua belah pihak akhirnya bersepakat menempuh jalur musyawarah.

Doni menjelaskan, dengan kesepakatan tersebut, kasus ini merupakan delik aduan, sehingga proses pemeriksaan dihentikan.

“Soal motif dari N sendiri tengah didalami. Namun, ini kan pihak terlapor juga telah mencabut laporannya,“ ucap Doni.

Reaksi MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur angkat suara menyoroti kasus praktik poliandri yang dilakukan perempuan di Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, ini.

Sekretaris MUI Cianjur Saepul Ulum menegaskan, poliandri diharamkan, sehingga pernikahannya yang kedua itu tidak sah.

“Jika melakukan hubungan suami istri selama pernikahannya itu, maka itu perbatan zina," kata Ulum kepada Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Tak hanya oleh hukum agama, istri memiliki lebih dari satu suami juga bertolak belakang dengan hukum manapun, terutama hukum di Indonesia.

“Bertolak belakang dengan hukum negara, norma susila di masyarakat, praktek itu (poliandri) tidak bisa diterima, apalagi di Indonesia,” ujar dia.

Menurut Ulum, larangan terhadap praktik poliandri tentu memiliki maksud dan hikmah yang besar di baliknya.

Salah satunya adalah untuk mempertegas garis keturunan.

“Kalau istri punya dua suami kemudian hamil dan punya anak, tentunya sulit mengidentifikasi siapa ayahnya. Padahal garis keturunan itu kan sangat penting,” ujar Ulum.

“Sederhananya, kalau punya anak, itu bapaknya siapa. Karena menurut biologi, pembuahan itu hanya satu kali,” imbuhnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/19/140147078/fakta-wanita-bersuami-dua-di-cianjur-dari-mengaku-janda-diusir-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke