Salin Artikel

Distan Bandung Minta Warga Tak Ragu Beli Hewan Kurban, Ini Cara Memilih Ternak Sehat

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertanian Tisna Umaran meminta warga tidak ragu membeli hewan ternak untuk dikurbankan di momen Idul Adha. 

Namun sebelum membeli, warga harus memastikan dulu hewan ternak tersebut sehat. Salah satunya negatif PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). 

Selain itu, ia meminta hewan ternak disembelih di RPH yang sudah memiliki standardisasi terbaik.

"Di Kabupaten Bandung sendiri ada sekitar 8 RPH (3 milik pemerintah dan 5 milik swasta)," ucap dia," ujar Tisna kepada Kompas.com di Bandung, Kamis (19/5/2022). 

Bagi mereka yang ingin membeli hewan kurban di Kabupaten Bandung, Tisna meminta warga memerhatikan label sehat pada setiap hewan kurban.

Sebab label tersebut menandakan hewan itu sudah diperiksa dan dinyatakan sehat. Itulah salah satu cara memilih hewan kurban sehat. 

Saat ini, ada 32.000 ekor hewan ternak dari 370 lapak penjual yang akan dilepas para petugas kesehatan jelang Idul Adha.

"Jum'at besok akan dlepas para petugas kesehatan ternak oleh Bupati Bandung untuk diperiksa agar masyarakat aman, nyaman dalam membeli dan mengkonsumsi hewan ternak," beber dia.

Ternak 4 Kecamatan Terjangkit PMK

Tisna menjelaskan, dari data terbaru kantong ternak sapi perah di 4 kecamatan dan 5 desa di Kabupaten Bandung terserang PMK.

Keempat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Kertasari Desa Tarumajaya, Kecamatan Pangalengan Desa Margamekar, Kecamatan Pasir Jambu Desa Mekarmaju dan Desa Cibodas, kemudian Kecamatan Cimenyan Desa Mekarmanik.

"Masing-masing desa tingkat morbiditasnya cukup rendah. Saat ini kami sudah mengupayakan langkah-langkah antisipasi," ujar Tisna.

Tisna mengungkapkan, tingkat morbiditasnya 0.75 persen-2.2 persen. Itu artinya masih rendah dan bisa diantisipasi agar penyebarannya bisa ditanggulangi.

Berdasarkan hasil temuan, PMK yang menyebar di 4 kecamatan tersebut tidak hanya bersumber dari hewan ternak yang diperjualbelikan dan melintas antar kota, kabupaten, atau provinsi. 

Namun juga disebabkan dari hewan ternak yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.

Selain itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran ke kepala dinas terkait, melaksanakan rakor internal, serta melakukan pengawasan lalu lintas ternak hewan di pasar hewan.

"Kami juga memantau Rumah Potong Hewan (RPH) dan peternak, pengawasan tindak karantina terhadap hewan masuk yang tanpa memiliki SKKH dan berasal dari daerah tertular/risiko tinggi ( terindikasi) dan melakukan pengobatan terhadap ternak yang sakit/suspect PMK," tambahnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/19/205342478/distan-bandung-minta-warga-tak-ragu-beli-hewan-kurban-ini-cara-memilih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke