Salin Artikel

WN Pakistan Bunuh Mantan Istri, Ditangkap Saat Berobat di RS, Pelaku Sempat Minta Rp 50 Juta agar Cerai

Zahur ditangkap saat berobat di salah satu rumah sakit di Ciamis.

Kasus pembunuhan berawal saat korban yang akrab dipanggil Teteh Julia ditemukan tewas dengan beberapa tusukan di dada di kamar rumah toko (ruko) miliknya di Kecamatan Pagerageung, Tasikmalaya pada Selasa (17/5/2022).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pelaku sudah cerai dengan Teteh Julia sejak tiga bulan lalu.

Pelaku dan korban pertama kali bertemu saat sama-sama tinggal di Malaysia.

Walau sudah bercerai, pelaku kerap mengajak korban untuk rujuk tapi ditolak oleh korban.

Di hari kejadian, pelaku datang ke ruko milik korban untuk mengajak mantan istrinya rujuk. Karena ditolak, akhirnya terjadi cecok hingga mengakibatkan perempuan 46 tahun itu tewas.

"Tersangka atas nama Zahur Bin Hasan Abu Hasan Warga Negara Pakistan. Alamatnya selama ini masih tinggal di Baregbeg, Kabupaten Ciamis. Korbannya atas nama Juju Juariah. Barang bukti 22 item. Saksi ada 6 saksi yang diperiksa. Motif dendam," jelas Tompo pada Jumat (20/5/2022) siang.

Ia mengatakan pembunuhan bermotif dendam karena tak terima diceraikan dan mempermasalahkan pembagian harta selama mereka menikah.

"Tersangka masuk ke ruko korban kemudian mengajak korban rujuk tapi ditolak. Lalu cekcok dan terjadi kekerasan sampai menyebabkan korban meninggal dunia. Pembunuhan ini kasusnya bisa langsung diungkap dan diamankan tersangkanya hari itu juga. Tersangka akan dihukum di Indonesia. Pemberitahuan akan dikasih tahu ke Pakistan segera," tambah Tompo.

"Kakak saya pernah curhat ke saya sering dipukuli, dicekik, dibenturkan kepala ke tembok oleh mantan suaminya asal Pakistan itu. Iah, mantan suaminya warga Negara Pakistan, bukan Indonesia. Itu yang membuat kakak saya ingin cerai waktu itu," jelas Lina.

Selain itu Lina bercerita jika mantan suami kakaknya pernah meminta sejumlah uang Rp 50 juta sebagai syarat supaya mau bercerai.

Padahal saat itu mantan suaminya sudah bersama wanita lain yang juga masih asal Tasikmalaya.

"Kakak saya pernah beri ke mantan suaminya itu Rp 50 juta katanya supaya bisa cerai karena sudah tak tahan lagi sering disiksa. Sekarang mantan suaminya sudah sama wanita lain asal Tasik juga," tambah dia.

Sementara itu di TKP, korban ditemukan dengan dengan luka gorokan di bagian leher dan beberapa bekas luka tusukan senjata tajam di bagian dada korban.

Mayat korban yang dibawa ke kamar mayat RSUD Soekardjo Tasikmalaya pun telah diotopsi untuk proses penyelidikan pada Kamis (19/5/2022) kemarin.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha | Editor : Khairina), Tribun Jabar

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/20/151000978/wn-pakistan-bunuh-mantan-istri-ditangkap-saat-berobat-di-rs-pelaku-sempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke