Salin Artikel

Kakek 61 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon, Seserahannya Emas hingga Sepeda Motor, Ini Kisahnya

KOMPAS.com - H Sondani, seorang pria berusia 61 tahun, menikahi gadis 19 tahun bernama Fia Barlianti.

Video pernikahan Sondani dan Fia yang diadakan di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sempat viral di media sosial.

Sondani mengatakan, ia mengeluarkan uang Rp 700 juta untuk biaya pernikahan.

Biaya tersebut dipakai untuk maskawin hingga seserahan berupa emas 55 gram, uang tunai Rp 103 juta, sepeda motor, dan lainnya.

Pria yang berprofesi sebagai juragan tanah ini menegaskan, seluruh biaya tersebut merupakan keinginannya sendiri dan bukan permintaan maupun syarat dari Fia dan keluarganya.

"Itu murni keinginan saya, enggak ada tuntutan dari pihak mana pun," ujarnya, Sabtu (21/5/2022), dikutip dari Tribun Jabar.

Berangkatkan umrah

Selain untuk maskawin dan seserahan, biaya ratusan juta rupiah tersebut dipakai untuk memberangkatkan umrah Fia dan keluarganya.

"Hitung-hitungan saya sampai berangkat umrah bersama keluarga anggarannya mencapai Rp 300 jutaan, tapi enggak masalah," ucapnya.

Sondani menuturkan, keberangkatan umrah bakal dibagi menjadi dua gelombang karena ayah Fia kini sedang sakit.

Rombongan pertama yang berjumlah enam orang rencananya berangkat pada akhir Juni 2022, sedangkan gelombang kedua berangkat umrah setelah Idul Adha.

"Saya, Fia, dan keluarga yang berjumlah 16 orang ini rombongan kedua, rencananya terbang ke Tanah Suci setelah Idul Adha," ungkapnya.

Menurut Sondani, sepulang umrah, dirinya berencana membelikan mobil dan membangun rumah yang akan ditempatinya bersama Fia.

Terkait pernikahan Sondani dan Fia, Kuwu (Kepala Desa) Tegalgubug Lor Dodo Widodo membenarkan bahwa pengantin wanita merupakan salah satu warganya.

"Mempelai wanita benar warga saya, kalau mempelai pria dari Desa/Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon," tuturya, Jumat (20/5/2022), dilansir dari Tribun Jabar.

Dodo menjelaskan, akad nikah sejoli tersebut berlangsung pada Rabu (18/5/2022) di mushala di samping rumah Fia.

Kepala Dusun 3 Desa Tegalgubug Lor AH Faisal menambahkan, usia Fia saat menikah ialah 19 tahun lebih 2 bulan, sehingga memenuhi batasan usia minimal untuk menikah.

Adapun Sondani berstatus cerai mati. Status tersebut diketahui berdasarkan surat keterangan dari Desa/Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Faisal menerangkan, secara prinsip, pernikahan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Ia menceritakan, utusan Sondani sempat datang ke Balai Desa Tegalgubug Lor pada Jumat (13/5/2022).

Faisal juga sempat mendampingi utusan Sondani mengurus dokumen pernikahan ke kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.

Menurut Faisal, berdasarkan aturan yang berlaku, pengurusan pernikahan yang mendekati hari-H harus melampirkan dispensasi dari kecamatan setempat.

"Alasannya, mereka ingin melaksanakan ibadah umrah setelah menikah, sehingga penerbitan buku nikahnya cepat," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul CERITA H Sondani Kakek di Cirebon Keluarkan Rp 700 juta Nikahi Gadis 19 Tahun, Buat Apa Saja?

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul SOSOK H Sondani Kakek 61 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Sang Juragan Tanah Siap Bulan Madu Ke Tegal

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/21/140000978/kakek-61-tahun-nikahi-gadis-19-tahun-di-cirebon-seserahannya-emas-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke