Salin Artikel

Polisi: Bocah 14 Tahun di Karawang Meninggal karena Jerat Tali di Leher

KARAWANG, KOMPAS.com-Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy menyebutkan, dari hasil autopsi yang disampaikan RS Kramatjati Polri, S tewas bukan karena benturan di kepala, melainkan jerat tali di leher.

Tomy mengatakan, ditemukan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh S, bocah 14 tahun yang tewas karena dianiaya kakak iparnya, T.

T diketahui menampar muka S beberapa kali. S pun pingsan. T kemudian membenturkan kepala S ke tembok jembatan.

"Dari hasil autopsi, S meninggal bukan karena benturan di kepala. Melainkan jerat tali di leher," kata Tomy di Mapolres Karawang, Senin (23/5/2022).

Tomy menyebutkan, T mengira S meninggal dunia saat pingsan usai dibenturkan. Oleh karena itu, T kemudian kebingungan dan sempat mengecek kondisi napas S.

Karenanya ia menyiasati seperti bunuh diri dengan cara mengikat tali pada leher yang dikaitkan pada batang kayu.

Batang kayu itu diletakkan di rongga kolong jembatan.

Diketahui, polisi telah menetapkan tersangka pembunuhan S, bocah 14 tahun yang ditemukan seperti bunuh diri dengan seutas tali, pada Senin (9/5/2022) pukul 19.00 WIB, di bawah jembatan tol Jakarta-Cikampek di belakang KIIC, Dusun Pajaten, RT 003, RW 002, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

S ternyata tewas karena dianiaya kerabat dekatnya T (26).

T menganiaya S lantaran kesal perkara bensin, cekcok rumah tangga, dan kerap pergi dari tempat tinggal. Bingung S tak sadarkan diri, T kemudian mensiasati kematian S tampak seperti gantung diri.

Namun, posisi batang kayu yang digunakan untuk menggantung tambang jaraknya hanya satu meter dengan posisi S.

Saat ditemukan, jasad S pun tertelungkup. Kejanggalan itu membuat kepolisian dan Komnas PA mengungkap kasus itu. T terancam hukuman 15 tahun bui.

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/23/170528678/polisi-bocah-14-tahun-di-karawang-meninggal-karena-jerat-tali-di-leher

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke