Salin Artikel

8 Fakta Kasus Kematian Bocah 14 Tahun di Karawang, Ditemukan Seperti Bunuh Diri hingga Terungkap Pembunuhnya

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi telah mengungkap kasus kematian bocah 14 tahun di Karawang, Jawa Barat.

Anak berinisial S itu ternyata tewas karena dianiaya kakak iparnya, T, yang disiasati tampak seperti gantung diri.

Ditemukan bak bunuh diri di kolong jembatan jalan tol

Pada Senin (9/5/2022) sekitar pukul 19.00 WIB, Polsek Telukjambe Timur mendapat laporan ada seorang anak yang gantung diri kolong jembatan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Dusun Pajaten RT 003, RT 002, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Oesman mengatakan, hasil kasat mata tidak ditemukan kekerasan fisik pada jasad korban.

Korban ditemukan gantung diri di kolong jembatan tol menggunakan tali tambang yang diikatkan di leher dan dicantolkan menggunakan kayu ke sela-sela panel jembatan.

Oesman menyebut keluarga menolak jasad S untuk diautopsi.

Dari keterangan saksi, saat itu didapat korban depresi karena dimarahi lantaran bensin yang dijualnya tak dibayar konsumen.

Penelusuran Komnas PA

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat menemukan kejanggalan atas kematian S.

Komisioner Komnas PA Jabar Wawan Wartawan mengatakan, pihaknya mengumpulkan informasi dan fakta-fakta di di lokasi kejadian, wawancara terhadap keluarga, dan orang terdekat S.

Sejumlah informasi baru itu disebutkan, S putus sekolah lalu bekerja membantu kakak iparnya menambal ban juga mengisi bensin.

Adapun dari keterangan RT, pemilik bengkel atau kakak ipar S tidak termasuk warga Dusun Pejaten Desa Sirnabaya, Telukjambe Timur.

Informasi yang beredar di publik, kata Wawan, S memiliki keterbelakangan mental dan tidak bersekolah.

Namun setelah ditelusuri, ada beberapa bukti pendukung berupa dokumen administrasi kependudukan dan buku beasiswa sekolah. S juga tidak memiliki latar belakang keterbelakangan mental.

Wawan juga melihat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepat di bawah jembatan Tol Japek.

“Saat dilihat dari video penemuan saat pertama kali ditemukan jenazah S, lokasi tersebut begitu sempit dan posisi S ditemukan telungkup di antara celah kontruksi kaki di bawah jembatan, dan cantolan tali yang diikatkan ke kepala hanya berjarak kurang lebih 1 meter dari tubuh korban. Saat ditemukan dalam posisi tergantung,” katanya.

Di lokasi terlihat ada bentangan kabel listrik bertegangan tinggi menempel di kontruksi jembatan.

"Jadi saya menduga ada kemungkinan lain selain gantung diri hingga bocah ini meninggal,” beber dia.

Komnas PA kemudian mendorong kepolisian melakukan autopsi terhadap jasad S dan mengungkap kasus itu. Autopsi dinilai menjadi langkah penting agar tidak timbul asumsi liar penyebab kematian S.

Terungkap, tewas dianiaya

Polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga autopsi.

Polisi kemudian menyebut S tewas karena dianiaya.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy menyebutkan, dari hasil autopsi yang disampaikan RS Kramatjati Polri, S tewas bukan karena benturan di kepala tetapi jerat tali di leher.

Tomy mengatakan, ditemukan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh S, bocah 14 tahun yang tewas karena dianiaya kakak iparnya, T.

T diketahui menampar muka S beberapa kali. S pun pingsan. T kemudian membenturkan kepala S ke tembok jembatan.

Tomy menyebutkan, T mengira S meninggal dunia saat pingsan usai dibenturkan. Karenanya T kemudian kebingungan dan sempat mengecek kondisi napas S. Karenanya T mensiasati kematian S tampak seperti bunuh diri, dengan cara mengikat tali pada leher yang dikaitkan pada batang kayu. Batang kayu itu diletakkan di rongga kolong jembatan.

Tersangka ditangkap

Aldi menyebut butuh empat hari bagi pihaknya untuk mengungkap kasus tewasnya S hingga penetapan tersangka. Setelah menemukan kejanggalan, serangkaian penyelidikan dan penyidikan pun dilakukan.

Polisi menetapkan T bin W (26) sebagai tersangka. T merupakan kakak ipar S.

T kini telah ditahan.

Motif pembunuhan

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, motif dari penganiayaan T terhadap S karena kesal. S diketahui turut tinggal di rumah T bersama kakak kandungnya.

Rumah itu juga sekaligus dijadikan bengkel dan tambal ban motor yang letaknya di Dusun Pejaten, Desa Sirnabaya, teoat di belakang PT TMMIN. Selain itu, mereka juga menjual bensin.

Kekesalan itu, kata Aldi, di antaranya karena percekcokan perihal menjual bensin dan kehidupan di rumah.

"Korban (S) sering meninggalkan rumah, si pelaku (T) kesal terhadap si korban," kata dia.

Persoalan bensin ini, kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy, beberapa kali ada pelanggan yang tak langsung bayar setelah menuang ke dalam tangki motor. Oleh T, S diminta menegur dan meminta bayar. Kejadian itu, menurut T, terjadi beberapa kali.

"Saat ditegur, S pergi," kata Tomy.

Terancam 15 tahun penjara

T disangkakan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai mana di ubah dan ditambah dengan UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. T ditetapkan tersangka penganiayaan fisik terhadap anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Persoalan kemiskinan

Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat Wawan Wartawan mengungkapkan perihal latar belakang ekonomi keluarga S.

Ia mendatangi kediaman orangtua korban yang lokasinya memakan waktu kurang lebih 1 jam perjalanan dari Kota Karawang ,tepatnya berada di kawasan hutan di Kecamatan Ciampel.

Melihat kondisi rumahnya, keluarga S ini tergolong keluarga tidak mampu, ayah S bernama SA (45), bekerja sebagai buruh kasar pembuat arang kayu, dan memiliki 4 anak dan S merupakan anak ketiga.

"Sangat kurang (mampu)," kata Wawan melalui pesan singkat, Jumat (20/5/2022).

Kedatangan Wawan dan timnya saat itu, bermaksud mengumpulkan informasi dan fakta-fakta di di lokasi kejadian, wawancara terhadap keluarga, dan orang terdekat S.

Dari informasi yang ia dapat, S putus sekolah lalu bekerja membantu kakak iparnya menambal ban juga mengisi bensin. Adapun dari keterangan RT, pemilik bengkel atau kakak ipar S tidak termasuk warga Dusun Pejaten Desa Sirnabaya, Telukjambe Timur.

"Dia putus sekolah kelas 6. Membantu kakaknya belum lama sebenarnya. Dia sendiri niatannya yang bilang kepada orang tuanya" kata dia.

Wawan mengatakan, anak-anak di wilayah tempat tinggal S perlu perjuangan untuk sekolah. Mereka harus berjalan kaki kurang lebih satu jam dari rumah mereka di kawasan hutan.

"Rumah mereka di kawasan hutan di Kecamatan Ciampel bersekolah ke Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjmbe Barat," ungkapnya.

Menurut Wawan, salah salah satu faktor dari penyebab kemiskinan adalah data administrasi kependudukan yang tidak benar, artinya tidak diperbaharui. Ibu korban misalnya, sampai hari ini belum pernah dilakukan perekaman KTP.

"Anak-anak mereka tidak mempunyai akta lahir, karena ibu bapak mereka menikah secara sirih. Termasuk pernikahan T," kata dia.

Kakak S diketahui menikah saat berumur 14 tahun dan saat ini memiliki anak berusia 6 bulan.

"Ada PR untuk kita semua. Bagaimana isteri, anak pelaku serta adik-adik S untuk bisa keluar dari jerat kemisikinan," ungkapnya.

Kedapatan Melamun

Tetangga bengkel milik T, kakak ipar S, mengaku beberapa kali mendapati bocah 14 tahun itu seperti melamun. Tatapannya kosong. Bocah itu menurutnya jarang makan. Justru lebih sering menyantap mi instan.

"Beberapa kali kayak melamun," kata warga yang enggan disebut itu.

S diketahui kerap membantu kakak iparnya di bengkel di belakang Karawang International International City (KIIC). Bengkel itu terletak sekitar 300 meter dari lokasi tempat S ditemukan tak bernyawa. Jika kakak beserta kakak iparnya pulang ke rumah, ia juga turut serta.

"Bantuin nambal ban juga kalau ada yang mau nambal ban subuh-subuh pas T belum bangun," kata ucap dia.

Ia mengaku beberapa kali memergoki S diomeli. Namun jika dengan kekekerasan tak pernah. S juga kerap menyendiri jika habis diomeli. Lalu kemudian dibujuk agar kembali.

Akan tetapi, perihal kejadian pada Senin (9/5/2022) lalu, ia mengaku tak tahu sama sekali.

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/23/205710678/8-fakta-kasus-kematian-bocah-14-tahun-di-karawang-ditemukan-seperti-bunuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke