NEWS
Salin Artikel

Gary Iskak Ditangkap Bersama 4 Rekannya karena Kasus Narkoba, Bukan Kali Pertama

Dari catatan Kompas.com, Gary pernah ditangkap karena kasus yang sama pada Jumat, 21 September 2007, di Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,0930 gram.

Dalam kasus tersebut, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Gary delapan bulan kurungan penjara dan denda Rp 1 juta subsider kurungan satu bulan atas kepemilikan barang psikotropika jenis sabu-sabu, Senin (25/3/2008).

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, pada penangkapan kali ini, Gary diamankan bersama empat temannya.

Saat diamankan, polisi mendapati sabu sisa pakai beserta alat isapnya. Selain itu hasil tes urine juga menyatakan Gary positif mengonsumsi narkotika.

"Ada bong, ada alat isap, ada korek, kemudian ada sisa penggunaan," ucap Ibrahim Tompo saat dihubungi awak media, Selasa (24/5/2022).

"Hasil tes urine juga menunjukkan positif kelima limanya," tutur Tompo.

Saat ini Garry dan keempat temannya masih menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan narkoba.

"Untuk pemeriksaan narkoba ini ada waktu untuk pengembangan 3 x 24 jam. Jadi kita sekarang lagi melakukan pendalaman terkait dari sumber sabunya dan juga pemeriksaan pemeriksaan yang lain. Jadi statusnya masih dalam pemeriksaan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Gary Iskak Terjerat Kasus Narkoba, Pernah Jatuh Sakit Kondisi Kurus Disorot, Kini Ditangkap Polisi

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/24/192854478/gary-iskak-ditangkap-bersama-4-rekannya-karena-kasus-narkoba-bukan-kali

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke