Dari catatan Kompas.com, Gary pernah ditangkap karena kasus yang sama pada Jumat, 21 September 2007, di Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,0930 gram.
Dalam kasus tersebut, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Gary delapan bulan kurungan penjara dan denda Rp 1 juta subsider kurungan satu bulan atas kepemilikan barang psikotropika jenis sabu-sabu, Senin (25/3/2008).
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, pada penangkapan kali ini, Gary diamankan bersama empat temannya.
Saat diamankan, polisi mendapati sabu sisa pakai beserta alat isapnya. Selain itu hasil tes urine juga menyatakan Gary positif mengonsumsi narkotika.
"Ada bong, ada alat isap, ada korek, kemudian ada sisa penggunaan," ucap Ibrahim Tompo saat dihubungi awak media, Selasa (24/5/2022).
"Hasil tes urine juga menunjukkan positif kelima limanya," tutur Tompo.
Saat ini Garry dan keempat temannya masih menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan narkoba.
"Untuk pemeriksaan narkoba ini ada waktu untuk pengembangan 3 x 24 jam. Jadi kita sekarang lagi melakukan pendalaman terkait dari sumber sabunya dan juga pemeriksaan pemeriksaan yang lain. Jadi statusnya masih dalam pemeriksaan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Gary Iskak Terjerat Kasus Narkoba, Pernah Jatuh Sakit Kondisi Kurus Disorot, Kini Ditangkap Polisi
https://bandung.kompas.com/read/2022/05/24/192854478/gary-iskak-ditangkap-bersama-4-rekannya-karena-kasus-narkoba-bukan-kali
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan