Salin Artikel

Gary Iskak dan Empat Rekannya Akan Direhabilitasi di BNNP Jabar

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Gary Iskak dan empat rekannya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil tes urin, mereka dinyatakan positif narkoba jenis sabu.

Saat ini polisi telah menetapkan Gary Iskak dan rekannya itu sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Namun sesuai dengan UU Narkotika Pasal 56 bahwa tersangka yang didapatkan dengan diperoleh barang bukti kurang dari 1 gram ini dilakukan asesmen.

Dari hasil kesimpulan ini, polisi menyatakan bahwa Gary dan empat rekannya itu adalah korban dan akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pihak Polda Jabar telah melakukan asesmen dan koordinasi dengan BNNP Jabar terkait para tersangka.

"Sehingga 26 Mei sudah dilakukan asesmen terhadap para tersangka, diperoleh lima orang tersebut disimpulkan sebagai korban penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Senin (30/5/2022).

Ibrahim mengatakan, Gary juga mendapatkan tambahan pengobatan medis terkait penyakit dalam yang dideritanya.

"Dengan layanan intervensi singkat atau rawat jalan dan wajib lapor delapan kali di klinik BNNP Jabar," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, aktor Gary Iskak dan empat rekannya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar diduga terkait kasus narkoba, Senin (23/5/2022).

Mereka diamankan di sebuah rumah di Jalan Pasir Putih, Kota Bandung, Jawa Barat.

Saat diamankan, polisi mendapati sabu sisa pakai beserta alat isapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/30/142315778/gary-iskak-dan-empat-rekannya-akan-direhabilitasi-di-bnnp-jabar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke