Salin Artikel

Dishub Bandung Barat Tegaskan Pelaku Pencabulan Siswi SD di Padalarang Bukan Pegawainya

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - ED (45), satu dari empat pelaku pencabulan seorang siswi sekolah dasar (SD) menjadi sorotan lantaran disebut sebagai pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

ED ditangkap polisi lantaran terbukti melakukan tindak pencabulan, ia ditangkap di Balai Pengujian Kendaraan Bandung Barat pada Rabu, (25/5/2022).

Namun demikian, Dishub Bandung Barat menyatakan bahwa ED bukanlah pegawai tetap.

Dia hanya office boy (OB) yang diupah sewaktu-waktu jika diperlukan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) KBB Herry Arifin mengatakan, profesi asli ED adalah penjual kaca film yang biasa menjajakan dagangannya kepada pengendara yang melakukan pengujian kendaraan di lokasi tersebut.

"Hanya oleh kami suka disuruh bersih-bersih rumput di depan, jadi dia bukan OB yang terikat oleh kami (Dishub). Dia hanya suka disuruh bersih-bersih saja, itu pun tidak sering," ungkap Herry saat ditemui, Selasa (31/5/2022).

Herry menjelaskan, ED merupakan warga Kabupaten Garut yang sengaja merantau ke Bandung Barat.

Lantaran tak memiliki tempat tinggal, maka ED sering menginap di area Balai Pengujian Kendaraan.

"Aslinya dia itu orang Garut, cuma jualan kaca film di sini, dia juga juga jarang pulang. Diamnya di emperan gitu, awalnya, dari pada dia diam di emperan, ya sudah mending bantuin bareng dengan petugas yang piket di KIR," jelas Herry.

Aksi bejat yang dilakukan ED tentu mengejutkan para pegawai Balai Pengujian Kendaraan (KIR) Bandung Barat, Herry tak pernah menyangka sebelumnya bahwa ED tega melakukan aksi bejatnya kepada anak di bawah umur.

"Kami mengutuk keras atas semua tindak pelecehan seksual ataupun kekerasan seksual. Secara tegas, ED tidak akan kami beri ruang lagi di UPT uji KIR ini," tegasnya.

Mengenai sanksi, Herry menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian untuk diadili sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kami percayakan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal. Kami percayakan proses hukum di tangan Polres Cimahi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SD di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat menjadi korban pencabulan oleh empat orang tetangganya sendiri.

"Kasus ini dilaporkan dan ditangani awal oleh Polsek Padalarang, terduga pelaku berjumlah empat orang. Saat ini penyidikan ditangani oleh unit PPA Polres Cimahi dan terhadap pelaku telah dilakukan penahanan," ujar Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila saat dihubungi, Selasa (31/5/2022).

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/31/171159478/dishub-bandung-barat-tegaskan-pelaku-pencabulan-siswi-sd-di-padalarang-bukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke