Salin Artikel

Usai Pencarian Hari Ke-6 Eril, MUI Jabar dan Keluarga Rencanakan Shalat Gaib

BANDUNG, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menganjurkan warga menggelar shalat gaib terkait hilangnya anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), di Sungai Aare, Bern, Swis.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar mengatakan, anjuran tersebut berdasarkan kondisi pencarian Eril di Sungai Aare, Bern, Swiss oleh tim SAR yang belum membuahkan hasil.

Adapun saat ini pencarian sudah memasuki hari keenam sejak Eril dilaporkan hilang pada Kamis (26/5/2022).

"Kalau memang belum ada kepastian hingga enam hari belum ditemukan. Sebaiknya memang bisa dilaksanakan shalat gaib. Itu tuntunannya," kata Rafani saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (31/5/2022).

Rafani menegaskan, shalat gaib dilakukan bukan mendahului nasib Eril yang belum mendapatkan titik terang, melainkan juga bagian dari ikhtiar dari perspektif keagamaan.

"Untuk menolong yang bersangkutan dari sisi keagamaan, kita bisa segerakan shalat gaib. Ini sesuai tuntunan agama. Shalat gaib ini kan mendoakan," ujarnya.


Sementara itu, pihak keluarga Ridwan Kamil sudah berkonsultasi untuk pelaksanaan shalat gaib.

Keluarga mengatakan, shalat gaib baru akan diputuskan usai pencarian hari keenam atau hari ini.

"Antisipasi skenario tersebut (shalat gaib) keluarga sudah berkonsultasi dengan ulama untuk kami dapat persiapkan apa yang harus dilakukan sesuai syariat islam terhadap apa pun menjadi takdir Eril," ujar Erwin, kakak kandung Ridwan Kamil, melalui keterangan resminya.

Erwin menjelaskan, upaya ikhtiar pencarian Eril masih terus dilakukan, KBRI Swiss, Otoritas Swiss, dan keluarga langsung yang ada di lokasi.

"Dan keluarga yang ada di sini juga sudah ikhlas apa pun yang terjadi dari Eril kami mungkin setelah hari keenam kita bisa ketahui (salat gaib)," jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/31/171626978/usai-pencarian-hari-ke-6-eril-mui-jabar-dan-keluarga-rencanakan-shalat-gaib

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke