Salin Artikel

Siswi SD di Bandung Barat Jadi Korban Pencabulan 4 Pria, Dilakukan di Tempat Berbeda

Keempat pelaku yang berinisial AS (55), HR (47), ED (45) dan ZK (17) mencabuli korban dengan cara dan waktu berbeda.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cimahi AKP Rizka Fadhila mengatakan, dari penyelidikan sementara aksi pencabulan itu ada yang dimulai dengan membujuk korban ada pula dengan paksaan.

"Beda-beda (modusnya), tapi yang jelas mereka (pelaku) ini saling kenal karena berada di satu lingkungan tempat tinggal," kata Rizka saat dihubungi, Rabu (1/6/2022).

Pencabulan ini dilakukan di tempat para pelaku, tiga pelaku AS (55), HR (47), dan ZK (17) melakukan aksi cabul di kediaman maupun di rumah kontrakan mereka.

Sementara pelaku ED (45) mencabuli korban di area Balai Pengujian Kendaraan (Kir) Bandung Barat yang tidak jauh dari rumah korban.

"Semuanya tidak terkoneksi, jadi sendiri-sendiri. Ada yang di rumah ada yang di kantor Uji Kir KBB. Karena dia kan OB lepas di situ," ungkap Rizka.

Saat ini, keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum mereka sudah dalam tahap penyidikan yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cimahi.

"Penyidikan terus kita lakukan dan ditangani Unit PPA, tapi yang berbeda di sini korban kan masih kecil. Berbeda dengan saat ini memeriksa orang dewasa. Jadi kami harus pelan-pelan," ujar Rizka.

Lantaran korban masih di bawah umur, maka polisi juga musti teliti untuk mengungkap kasus agar fakta lebih utuh.

Saat ini, korban dalam pendampingan Unit PPA Satreskrim Polres Cimahi untuk mengobati trauma akibat peristiwa yang menimpanya.

"Pendampingan pasti ada, karena kan korbannya masih di bawah umur. Tapi aktivitas normal," ucap Rizka.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/01/151236778/siswi-sd-di-bandung-barat-jadi-korban-pencabulan-4-pria-dilakukan-di-tempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke