Salin Artikel

Ngaku Dukun, Satpam di Bogor Ditangkap Setelah Cabuli Ibu Muda

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - MI alias Iwan (35), warga Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi karena pencabulan berkedok sebagai dukun.

Hal itu terungkap dari laporan seorang ibu muda yang mengaku telah dipaksa bersetubuh saat sedang melakukan pengobatan.

"Pada 31 Mei 2022, korban menyampaikan pelaporan dan tim berhasil mengamankan tersangka. Saat ini sudah kami tahan di Rutan Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Cibinong, Senin (6/6/2022).

Iwan yang berprofesi sebagai satpam ini berpura-pura bisa melakukan pengobatan secara spiritual dengan cara menjampi-jampi korbannya.

Dengan tipu daya tersebut, tersangka meminta korban menuruti semua kemauannya dengan dalih pengobatan agar korbannya cepat sembuh.

Dari hasil penyelidikan, kata Iman, sudah ada tiga korban dengan modus yang sama. Korbannya rata-rata ibu muda yang sudah berumah tangga atau sudah bersuami.

"Dia mengaku sebagai paranormal, yang ingin memberikan bantuan pengobatan kepada korbannya yang sakit karena sering kesurupan. Kemudian mereka bersama-sama menuju rumah korban. MI menyebutkan bahwa rumah tersebut banyak hantunya. Dan di sanalah dilakukan persetubuhan," ungkap Iman.

Atas perbuatannya, MI alias Iwan dijerat Pasal 4 Huruf b Jo Pasal 6 Huruf c Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman pidana penjara, maksimal 12 tahun.

"Ini UU baru yang baru diresmikan yaitu UU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual atau UU PKS. Ancaman pidana dari kedua pasal tersebut kepada tersangka yaitu 12 tahun penjara," jelas Iman.

 

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/06/193129078/ngaku-dukun-satpam-di-bogor-ditangkap-setelah-cabuli-ibu-muda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke