Salin Artikel

Honorer Dihapus, Pemkot Bandung Bakal Tinjau Ulang Kinerja 7.900 Pegawai Honorer

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Pemerintah Kota Bandung Adi Junjunan mengatakan, jumlah pegawai Pemkot Bandung non-ASN atau honorer mencapai 18.000 orang.

"Kami petakan yang mengisi jabatan ASN sekitar 7.900 orang. Lalu yang mengerjakan pekerjaan yang alih daya atau outsourcing 1.500 orang dan pekerjaan sifatnya clerical (pekerja administrasi kantor) 8.800 orang," kata Adi saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Selasa (7/6/2022).

Dengan dikeluarkannya kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang, Adi mengatakan Pemerintah Kota Bandung akan meninjau ulang kinerja 7.900 orang tenaga honorer yang selama ini mengerjakan pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setelah dinilai kinerjanya, kemungkinan besar 7.900 orang tenaga honorer ini juga akan masuk ke perusahaan penyedia tenaga outsourcing.

"Arahan wali kota yang 7.900 ini harus dicek ulang kinerja mereka apakah sesuai dengan kebutuhan analis beban kerja kami. Kemudian kedua, kalau yang pekerjaan clerical sangat mungkin mereka dialihkan ke outsourching," jelasnya.

Meski demikian, Pemkot Bandung akan mengkaji terlebih dahulu jumlah pasti tenaga honorer yang masih dibutuhkan untuk menyesuaikan dengan kemampuan pendanaan lewat APBD.

"Kami dari SDM sangan konsern budget. Kalau rekrut orang itu pasti dikaji tentu harus dialog dan dapatkan persetujuan wali kota. SDM di Kota Bandung harus produktif, efektif, efisien. jadi kami membayar harus dapatkan sesuatu. Kalau bayar tapi produktifitas tidak meningkat, tentu akan kami kaji dan evaluasi terutama untuk kawan PNS, apakah mereka nyaman banyak yang bantu," bebernya.

Adi berharap, perusahaan penyedia jasa tenaga outsorcing yang selama ini bekerjasama dengan Pemkot Bandung juga bisa mengakomodir tenaga kerja kantoran, tidak hanya berfokus pada security, cleaning service, dan sopir.

"Kami akan bekerjasama dengan Disnaker. Di kami yang sudah umum sesuai surat edaran Menpan RB (untuk outsourcing) ada pengemudi taman, kebersihan, dan security, padahal outsourcing ada yang sifatnya mengetik, administrasi, lulusan SMK dan lain-lain. Tentu biro jasa SDM harus diedukasi," tuturnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap, apapun tindak lanjut dari Pemkot Bandung terkait nasib para tenaga honorer bisa meningkatkan kinerja pelayanan untuk masyarakat.

"Yang penting output yang dihasilkan Pemkot Bandung dalam pelayanan publik tidak terganggu. Harus dikaji dulu analisa beban kerjanya," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) menegaskan status honorer akan selesai pada 2023, sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.

Menpan RB Thahjo Kumolo menegaskan, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Instansi pemerintah diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (19/1/2022).

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/07/140711278/honorer-dihapus-pemkot-bandung-bakal-tinjau-ulang-kinerja-7900-pegawai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke