Salin Artikel

Kebun Binatang Bandung Dituding Tunggak Uang Sewa Rp 12 Miliar Sejak 2007

"Nunggaknya lama, dari sekitar 2007 nunggaknya. Tagihannya sekitar Rp.12 miliar," ujar Kepala Bidang Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung Siena Halim saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).

Siena menjelaskan, Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Bandung Zoological Garden malah membayar sewa kepada pihak lain di luar Pemerintah Kota Bandung.

Pihak lain ini disebut sebagai pengeklaim lahan yang dimiliki pemerintah.

Sebelum bekerja sama dengan pihak lain, lanjut Siena, pengelola Kebun Binatang Bandung selalu tepat waktu membayar sewa kepada Pemkot Bandung.

Lebih lanjut, Siena menjelaskan, status Kebun Binatang Bandung selama ini tercatat sebagai penyewa.

Siena mengklaim, Pemkot Bandung telah mengeluarkan peringatan kepada pengelola agar segera membayar sewa.

"Teguran sudah ada. Pilihannya tahun ini harus membayar," tandasnya.

Dihubungi terpisah, Humas Yayasan Margasatwa Tamansari yang mengelola Bandung Zoological Garden, Sulhan Syafi'i menepis tudingan enggan membayar biaya sewa lahan.

Hanya saja, hingga saat ini lahan yang dipakai untuk Kebun Binatang Bandung belum jelas pemiliknya.

"Lahan ini belum jelas yang punya siapa. Bukan tidak mau membayar, tapi yang punya siapa," tuturnya.

Selain itu, Sulhan mengatakan, akan membayar kepada pemilik yang sah setelah ada putusan dari PN Bandung.

"Karena sekarang dalam proses persidangan, satu bulan setengah lagi putus," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/10/152529778/kebun-binatang-bandung-dituding-tunggak-uang-sewa-rp-12-miliar-sejak-2007

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke