Salin Artikel

“Emmeril Kahn Mumtadz, New York 1999 – Bern 2022”

KOMPAS.com - Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, anak Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, bakal dimakamkan di kompleks Islamic Center Baitulridwan, Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Senin (13/6/2022).

Jelang pemakaman jenazah Eril, sebuah banner terpasang di depan lokasi Islamic Center Baitulridwan.

Banner tersebut menampilkan foto Eril disertai sejumlah tulisan, salah satunya “Emmeril Kahn Mumtadz, New York 1999 – Bern 2022”.

Kota dan tahun itu menunjukkan tempat dan waktu kelahiran serta meninggalnya Eril.

Selain foto, dalam banner juga terpampang doa dan ucapan terima kasih dari pihak keluarga.

"Terima kasih atas doa dan dukungan Anda semua. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan menjadi pengingat kita semua untuk tak henti menumbuhkan takwa, menabur kebaikan selama hidup," begitu tulisan pada banner itu.

Jenazah Eril sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu (12/6/2022) sore. Jenazah lantas dibawa menuju Bandung melalui jalur darat.

Setelah tiba di Kota Bandung, jenazah Eril bakal disemayamkan di Gedung Pakuan. Nantinya, Ridwan Kamil akan memimpin shalat jenazah bersama keluarga.

“Setibanya di Bandung, akan dilakukan pertama adalah Ridwan Kamil memimpin keluarga besar menshalatkan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz," ujar kakak kandung Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman dalam konferensi pers virtual, pada Minggu siang.

Erwin menjelaskan, jenazah Eril bakal diberangkatkan dari Gedung Pakuan menuju tempat peristirahatan terakhirnya pada Senin pukul 09.00 WIB.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, M. Elgana Mubarokah; Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor: Khairina, Robertus Belarminus)

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/12/195043778/emmeril-kahn-mumtadz-new-york-1999-bern-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke