Salin Artikel

Pemprov Jabar Wacanakan WFH Pascapandemi untuk ASN, tapi Bukan Tak Berkantor Selamanya

Namun, dengan adanya kebijakan ini bukan berarti ASN tidak berkantor selamanya.

Menurutnya, pemberlakuan itu sebagai salah satu wujud pelaksanaan sistem pemerintahan yang dinamis mengikuti perkembangan.

Penerapan WFH itu pun bakal mempertimbangkan prasyarat yang menjadi rujukan yaitu jenis pekerjaan, tugas pokok dan fungsi, efektivitas waktu, serta sistem organisasi. 

"Jadi tidak serta-merta semua bisa WFH, enggak seperti itu," kata Setiawan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jabar sedang mengkaji rencana mempermanenkan WFH bagi pegawai eselon IV.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, rencana WFH permanen ini dilirik berdasarkan kebiasaan yang dilakukan selama pandemi Covid-19.

"Sampai saat ini sebagian pegawai kita izinkan WFH, itu juga akan berlaku untuk masa depan, dan kita sedang kaji mana yang bisa permanen WFH dan harus tatap muka," ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, Senin (9/5/2022).

Menurut Emil, adaptasi kebiasaan baru bagi pegawai negeri sipil (PNS) dinilai efektif sehingga WFH permanen kemungkinan bisa dilakukan sebagai cara kerja baru bagi pegawai.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/16/112105678/pemprov-jabar-wacanakan-wfh-pascapandemi-untuk-asn-tapi-bukan-tak-berkantor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke