Salin Artikel

Polisi Bekuk Begal Berpistol Saat Sembunyi di Rumah Neneknya

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, GR ditangkap pada Rabu (15/6/2022) di Kampung Citenjo, RT 001, RW 001 Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

"GR diamankan dan ditangkap di tempat persembunyiannya, di rumah neneknya, daerah purwakarta," kata Aldi dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Aldi menyebut penangkapan GR sebagai hasil dari kerja keras timnya. Kanit Reskrim Polsek Lemahabang dan empat anggotanya dengan cekatan memburu GR.

"Selanjutnya kita akan lakukan proses penyidikan dengan melakukan penahanan terhadap tersangka 20 hari ke depan," kata dia.

GR diketahui beraksi pada Minggu (12/6/2022) di Dusun Krajan 1, RT 015, RW 003, Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.

GR menguntit korban dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor.

Warga Lemahabang itu menyalip korban dan balik arah. Kemudian, GR menghalangi korban dengan sepeda motornya.

"Tersangka kemudian menodongkan sepucuk senjata jenis pistol ke arah korban sambil merampas perhiasan kalung emas berikut liontinnya yang sedang dipakai korban," jelas Aldi.

Dari tangan GR, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sepucuk pistol air soft gun, satu unit sepeda motor, dan uang hasil penjualan kalung sekitar Rp 3,7 juta.

Polisi juga tengah memburu penadah pada kasus ini yaang akan dijerat dengan pasal 480 KUHPidana.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/16/143907778/polisi-bekuk-begal-berpistol-saat-sembunyi-di-rumah-neneknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke