Salin Artikel

Setelah Ada 300 Sanksi untuk Pencemar, Kini Citarum Berstatus Tercemar Ringan

Saat ini, kata dia, kualitas air di sungai Citarum sudah memiliki status tercemar ringan, setelah bertahun-tahun berstatus tercemar berat.

"Citarum Harum itu kan indeks perkembangannya dari tercemar berat ke tercemar ringan, kami sudah berupaya maksimal mempertahankan indikasi ini, permasalahan dalam upaya konsisten ini adalah limbah domestik," katanya kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Menurutnya, capaian tersebut, bukan hanya disebabkan program saja.

Namun, pemberhentian aktivitas saat Covid-19 juga memberikan kontribusi besar pada kebersihan sungai Citarum.

Prima menuturkan penyembuhan yang dilakukan alam sangat membantu. Sehingga, pihaknya hanya tinggal mengontrol di kala aktivitas mulai berjalan.

Kendati begitu, hingga saat ini ia dan jajarannya sudah kembali mengawasi kembali perkembangan Sungai Citarum Harum.

Termasuk, pencemaran yang terjadi di Cimeta, Kabupaten Bandung Barat dan Majalaya, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. Pihaknya mengaku sedang mencari sumber dari masalah tersebut.

"Sekarang sudah berlanjut, jadi pengawasan kembali dilakukan. Termasuk yang di Cimeta dan Majalaya. Sebetulnya kita sudah melakukan pengawasan, kita sudah cari sumber tercemarnya di mana, bahkan kita kejar-kejaran, antara kita pengawas dengan obyek yang mencemarkan sungai Citarum," tururnya.


Prima menyebutkan, pemilik pabrik biasa membuang limbah di luar jam dan pantauan pihaknya.

Antisipasi itu terulang, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat telah berkordinasi dengan jajaran  terkait.

"Biasanya hari sabtu dia buang hari senin dia buang kita lengah di situ, maka satgas citarum harus TNI dan kami patroli Sungai Citarum, bersama setiap hari harus melakukan pengawasan," tuturnya.

Ia menyebut, parameter yang tercacat olehnya, program Citarum Harum sudah bagus dan mengalami peningkatan.

"Progresnya semua bagus di online monitoring sistem kita itu bagus beberapa parameter. Semua bagus, hanya mempertahankan dengan situasi orang yang sudah mulai aktif, ini sekarang kita lebih keras lagi berupaya," katanya.

300 sanksi sudah dikeluarkan

Secara akumulatif, pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 300 sanksi kepada pelbagai pihak.

"Udah 300 saksi yang kami keluarkan, yang ada di Citarum, yan terbaru sekarang Cilamaya dan Cileungsi Bekasi. Itu akumulatif sejak 2015," kata Prima.

Sanksi, sambung dia, akan diberikan ketika yang bersangkutan telah melakukan kegiatan pemulihan.

"Jelas kegiatan mereka mencemari lingkungan, kita memberhentikan kegiatannya sampai dia selesai melakukan pemulihan," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini sudah menyiapkan Prosedur Operasi Standar yang berkaitan dengan pengawasan dan melibatkan TNI.

Skema tersebut, guna meningkatkan pengawasan di tengah aktivitas publik yang mulai bergeliat.

"TNI ikut masuk dari sisi pemantauan, ada fungsi pembinaan. Jadi ada kolaborasi, semua sesuai dengan fungsinya. Eksekusi tentu ada di PPLH dan PPNS," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/16/144824178/setelah-ada-300-sanksi-untuk-pencemar-kini-citarum-berstatus-tercemar-ringan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com