Salin Artikel

Ada Prioritas Penerimaan PPPK Guru 2022, Honorer Diutamakan

KARAWANG, KOMPAS.com - Tenaga honorer guru menjadi prioritas dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Sistem Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDM) Karawang Taopik Maulana mengatakan, ada dua kategori dalam peneriman PPPK guru formasi tahun 2022.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah tahun 2022.

"Dua kategori tersebut yakni pelamar prioritas dan pelamar umum," kata Tapoik saar dihubungi Kompas.com, Jumat (17/6/2022).

Kategori pelamar prioritas, kata Taopik, dibagi tiga. Pertama prioritas 1 terdiri atas tenaga honorer kategori (THK) II, guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021.

Pelamar prioritas 2 yakni THK II. Pelamar prioritas 3 merupakan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.

Sementara pelamar kategori umum terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, tambah Taopik, mengusulkan 1.800 formasi. Namun, pihaknya saat ini masih menunggu jumlah formasi yang disetujui.

"Kami berharap selesi PPPK guru tahun ini tak memberatkan salah satu pihak. Honorer guru pun tahun ini mendapat prioritas, dapat karpet merah," ucapnya.

Taopik mengimbau masyarakat yang hendak mengikuti seleksi penerimaan PPPK guru untuk terus menyimak informasi dari sumber-sumber resmi. Salah satunya melalui portal BKPSDM Karawang pada bkpsdm.karawangkab.go.id.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/17/160024278/ada-prioritas-penerimaan-pppk-guru-2022-honorer-diutamakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke