Salin Artikel

Berawal dari "Video Call", Perempuan di Karawang Ini jadi Kurir Narkoba

KARAWANG, KOMPAS.com - Berawal dari kerap video call dengan seorang teman yang merupakan bandar narkoba di lapas, RF (27 tahun) memutuskan menjadi kurir narkoba. 

Perjalanannya terhenti ketika RF (27 tahun) dibekuk Tim Samapta Presisi saat kedapatan tengah menempel narkotika jenis sabu, Kamis (16/6/2022). 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa mengatakan, penangkapan RF bermula ketika Tim Samapta Presisi melakukan patroli.

Tim mencurigai gerak-gerik seorang perempuan di dekat tiang listrik di pinggir Jalan Interchange, Karawang Barat.

Petugas patroli pun mendekati RF. Namun perempuan itu mencoba kabur. Kecurigaan petugas terbukti dengan ditemukannya narkotika jenis sabu sebanyak 30 paket siap edar dengan berat 27,08 gram.

RF kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang.

Tim Satuan Reserse Narkoba kemudian melakukan pengembangan dan menemukan 43,51 gram jenis sabu di kos RF.

Rencananya RF hendak memberikan barang haram kepada pembeli dengan sistem tempel. Namun RF tertangkap.

"Ia mengaku sudah tiga kali menerima barang haram ini, " kata Edi di Mapolres Karawang, Jumat (17/6/2022).

Kepada polisi, RF mengaku mendapatkan narkoba itu dari kenalannya di dalam Lapas. Awalnya RF hanya menjadi teman video call seorang bandar narkoba di dalam lapas.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/17/195704378/berawal-dari-video-call-perempuan-di-karawang-ini-jadi-kurir-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke