Salin Artikel

976 Ekor Sapi Suspek PMK, Pemkab Cianjur Ungkap Pemicunya

Dari jumlah tersebut, 433 ekor dinyatakan positif terpapar. Sementara sisanya masih dalam pemantauan dan penanganan tim kesehatan hewan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas PKHP Cianjur, Ade Dadang Kusmayadi menyebutkan, sapi-sapi yang terpapar itu berasal dari 19 sentra peternak yang tersebar di 12 wilayah kecamatan.

“Untuk yang suspek didominasi sapi potong, ada 693 ekor, sisanya sapi perah,” kata Ade kepada Kompas.com, Jumat (17/6/2022).

Disebutkan, penanganan secara klinis terhadap hewan terpapar PMK tengah dilakukan tim kesehatan hewan.

“Per tiga hari sekali kita ada visit untuk pemberian obat dan antibiotik, termasuk desinfeksi dan sterilisasi kandang,” ujar dia.

Menurut Ade, kendati angka kasusnya cenderung naik, namun tingkat kesembuhan juga meningkat.

“Dari 433 ekor yang terpapar, 371 ekor dinyatakan sembuh, meski ada beberapa yang mati dan terpaksa dipotong,” ujar Ade.

Medik veteriner Dinas PKHP Cianjur, Kharisudin menyebutkan, kasus PMK pada hewan di Kabupaten Cianjur berasal dari luar daerah.

Dikatakan, kasus PMK pertama terdeteksi pada akhir Mei melalui hewan yang baru didatangkan dari daerah Purwakarta.

“Untuk temuan kasus yang kedua dari hewan yang datang dari Blora dan Jatim,” kata Kharisudin.

Karena itu, jelang momen hari raya Idul Adha, pengawasan terhadap lalu lintas distribusi hewan kurban dari luar kota diperketat.

“Hewan dari luar daerah wajib mengantongii SKKH atau surat keterangan kesehatannya,” ujar dia.

Selain itu, juga harus dilengkapi surat dokumen penghubung dua wilayah, yakni daerah asal dan daerah tujuan.

“Tidak boleh menurunkan dan menaikkan (hewan) di tengah perjalanan, harus di titik yang sudah disepakati sesuai dengan dokumen penyerta yang ada,” ujar Kharisudin.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/18/130726978/976-ekor-sapi-suspek-pmk-pemkab-cianjur-ungkap-pemicunya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke