Salin Artikel

2 Penganiaya Jurnalis di Sukabumi Ditangkap

Pelaku yang berinisial AM (26) dan BS (46) merupakan warga Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Pengeroyokan jurnalis itu terjadi saat Ilham meliput tiga korban kecelakaan lalu lintas di RSUD Palabuhanratu, Senin (13/6/2022).

"Dua pelaku dugaan penganiayaan kepada seorang jurnalis sudah kami amankan di rumahnya," ungkap Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam keterangan pers diterima Kompas.com pada Jumat (17/6/2022).

Dedy menuturkan kedua pelaku memiliki peran yang berbeda saat menganiaya korban di RSUD Palabuhanratu.

AM mendorong dan memukul menggunakan tangan kosong pada kepala bagian kiri korban sehingga menimbulkan memar.

"Sedangkan BD memukul sebanyak satu kali menggunakan tangan kosong ke punggung korban," tutur dia.

Pelaku menganiaya seorang wartawan dikarenakan tidak terima keluarganya yang menjadi korban bencana terjatuh dari jembatan diliput dan diambil gambar.

"Namun walaupun tidak suka untuk diliput dan diambil gambar tetap tindakan pemukulan tidak diperbolehkan," jelas dia.

Atas perbuatannya, lanjut Dedy, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.


Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan kedua pelaku AM dan BS sempat akan melarikan diri. Namun akhirnya bisa ditangkap di rumahnya.

"Juga kedua pelaku ini masih ada hubungan keluarga dengan korban kecelakaan yang ditangani di RSUD Palabuhanratu," kata Hermawan.

Diberitakan sebelumnya seorang jurnalis media daring, Ilham Nugraha (26) diduga dianiaya dan dikeroyok orang tidak dikenal (OTK) di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (13/6/2022) sekitar pukul 19:30 WIB.

Saat itu jurnalis Jurnalsukabumi.com yang bertugas di wilayah Palabuhanratu sedang meliput tiga korban kecelakaan motor terjatuh ke Sungai Cimandiri di lokasi perbaikan jembatan Bagbagan di Palabuhanratu sekitar pukul 17:30 WIB.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/19/074941078/2-penganiaya-jurnalis-di-sukabumi-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke